Pemkot Palu Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Pimpinan OPD

:


Oleh MC Kota Palu, Selasa, 18 Oktober 2022 | 20:24 WIB - Redaktur: Kusnadi - 226


Palu, InfoPublik - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu, Romy Sandi Agung secara resmi membuka sosialisasi pengelolaan keuangan daerah bagi pimpinan OPD tahun 2022 pada Selasa (18/10/2022) di Ballroom Hotel Best Western Coco Palu.

Kegiatan yang melibatkan seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Palu ini menghadirkan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si.

Kaban Romy yang membacakan sambutan tertulis Wali Kota menyampaikan bahwa kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah berbasis elektronik yang terintegrasi.

"Guna meningkatkan tata kelola Pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan efisien. Sama kita ketahui, pengelolaan keuangan daerah saat ini sudah mengalami berbagai perubahan," katanya.

Perubahan tersebut, lanjutnya dimaksudkan untuk mewujudkan good governance dan clean government dengan melakukan tata kelola yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menyatakan pelaksanaan pengelolaan keuangan di Kota Palu, dirasa perlu dilakukan pengaturan menyangkut berbagai kebijakan terkait dengan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah.

"Yang bertujuan agar memudahkan Pemerintah Kota Palu dalam pelaksanaan dan tidak menimbulkan multitafsir dalam penerapannya," ucapnya.

Di hadapan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Kaban Romy mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Palu telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sejak pertama kali diluncurkan oleh pemerintah.

Walaupun sebelum ini, pengunaannya baru sebatas dalam proses perencanaan dan penyusunan APBD. Namun demikian pada pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Pemerintah Kota Palu menggunakan aplikasi SIPD secara penuh baik dalam proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, dan pelaporan.

"Kami yakin, dengan adanya sistem yang terpusat melalui SIPD ini, dapat menjadikan perilaku belanja kami Pemerintah Daerah lebih terkendali dan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan keuangan daerah yang baik dengan tiga pilar utamanya yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif," ungkapnya. (mc palu/Imr)