:
Oleh MC KAB LOMBOK BARAT, Senin, 17 Oktober 2022 | 21:21 WIB - Redaktur: Kusnadi - 467
Lombok Barat, InfoPublik - Kabupaten Lombok Barat menjadi salah satu dari tiga Kabupaten di Nusa Tenggara Barat yang telah tuntas 5 Pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat). Hal tersebut disampaikan oleh Arief Suryawirawan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat, di Giri Menang Gerung, Senin 17 Oktober 2022.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Lombok Barat dinyatakan tuntas 5 Pilar STBM setelah dinyatakan lulus dalam verifikasi pilar 3, 4, dan 5 STBM oleh Tim Verifikasi STBM Provinsi NTB pekan lalu tepatnya 12 Oktober 2022. Pernyataan LULUS tersebut tertuang dalam Berita Acara Hasil Verifikasi STBM, yang dibacakan oleh Hartati, S.SiT., M.Kes selaku Tim Verifikasi STBM Provinsi NTB, di Aula Dikes Lobar.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat Arief Suryawirawan, SSi, Apt, MPH, langsung menerima Berita Acara LULUS yang diserahkan oleh Tim Verifikasi STBM Provinsi NTB.
Menurut Arief, dengan demikian Kabupaten Lombok Barat dapat melakukan Deklarasi Pilar 3-5 STBM dan sejak tanggal 12 Oktober 2022 Kabupaten Lombok Barat dinyatakan Tuntas 5 Pilar STBM
Menurut Arief, hal ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi semua pihak. Ia atas nama pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas kerja keras dan kolaborasi semua pihak sehingga Lombok Barat bisa tuntas 5 pilar STBM.
"Terimakasih atas dukungan dan partisipasi semua pihak dalam mensukseskan verifikasi STBM ini sehingga kita bisa tuntas 5 pilar. semoga menjadi tonggak baru menuju masyarakat Lobar yang Sehat dan Mantap," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, tim dari Dikes propinsi melakukan verifikasi terhadap desa desa di 10 kecamatam di Lombok Barat. Dimana dalam verifikasi ini masing masing kecamatan di wakilkan oleh 1 desa. Dalam kesempatan ini juga diserahkan berita acara hasil verifikasi 3, 4, 5 STBM yang diterima oleh asisten 1 Setda Lombok Barat, Kepala Bapeda, Kepala Dinas Kesehatan, Kadis PMD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUTR, dan Dinas Perkim.
STBM adalah Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. STBM ini terdiri dari 5 pilar antara lain 1. Stop buang air besar sembarangan (Stop BABS), 2. Mencuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir, 3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAM-RT), 4. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, dan 5. Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga Air dan sanitasi merupakan kebutuhan utama masyarakat yang sangat penting guna tepenuhinya kualitas air minum dan sanitasi yang layak. Jika hal tersebut terpenuhi maka peningkatan produktifitas masyarakat pun akan terjadi. STBM ini adalah pendekatan untuk merubah prilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat. (MC Lombok Barat/Emzt/rif)