:
Oleh MC KOTA BENGKULU, Senin, 17 Oktober 2022 | 10:00 WIB - Redaktur: Kusnadi - 272
Bengkulu, InfoPublik - Dinas Kelautan dan perikanan (DKP) Kota Bengkulu mencatat, dari 6.000 lebih orang pengelola hingga pembudidaya ikan laut di Kota Bengkulu saat ini baru 2.100 warga yang beralih dari kartu nelayan dan terdaftar di Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka).
Dengan data ini, Kepala DKP Tarzan Naidi meminta agar nelayan, pembudidaya maupun pengelola ikan yang belum mengurus Kusuka supaya segera mendaftar.
Karena apabila sudah terdaftar, usulan ini akan langsung disampaikan ke pemerintah pusat. Hal ini mengingat kartu Kusuka memiliki beberapa manfaat, seperti memudahkan pelaku usaha perikanan dan kelautan dalam mengakses transaksi online, memudahkan akses pembiayaan kredit usaha rakyat, memudahkan dalam mengajukan asuransi nelayan serta memudahkan pengajuan bantuan untuk para nelayan.
"Diharapkan untuk para pelaku usaha di bidang perikanan supaya mengurus kartu kusuka. Karena terus terang itu merupakan persyaratan apabila meminta fasilitas di sektor perikanan, seperti untuk menerbitkan kartu pendaftaran kapal, itu kan harus ada kusuka, termasuk juga kalau ada bantuan dari pusat maupun daerah," terang Tarzan, Sabtu (15/10/2022).
Sebagai informasi, kartu kusuka ini dapat digunakan sebagai identitas tunggal pelaku usaha kelautann dan perikanan. Yang berhak memiliki kartu ini adalah nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, pemasar ikan, pengolah ikan dan pengusaha jasa pengiriman hasil perikanan. Selama menjadi pelaku usaha kelautan dan perikanan kartu ini berlaku di seluruh Indonesia dan dapat diperpanjang setiap 5 tahun.
Data indentitas dari Kartu Kusuka digunakan sebagai data base tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan. Kementerian Kelautan dan Perikanan memanfaatkan data base ini untuk menentukann kebijakan terkait program perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan. (MCKB).