BIG dan Raja Ampat Sosialisasikan Geospasial Pemetaan Batas Wilayah

:


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Sabtu, 15 Oktober 2022 | 14:00 WIB - Redaktur: Kusnadi - 401


Raja Ampat, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) dengan Komisi VII DPR RI melakukan sosialisasi informasi Geospasial Pemetaan Batas Desa/Kelurahan kepada warga dan pejabat Raja Ampat di salah satu resort di Distrik Waigeo Selatan, Kamis (13/10/2022).

Kegiatan yang dihadiri Anggota Komisi VII DPR-RI, Rico Sia, BE, SE , M.Si dan Narasumber Kepala Pusat Standarisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial, Bapak Dr. rer. nat, Sumaryono, M.Sc tersebut dibuka Wakil Bupati RajaAmpat, Orideko IrianoBurdam, S.IP, MM, M.Ec.Dev.

Ori, sapaan Orideko I. Burdam menjelaskan batas wilayah desa/kelurahan adalah masalah yang sangat penting, karena batas wilayah merupakan salah satu syarat yang harus dimiliki secara jelas agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan yang bisa menimbulkan potensi konflik sebagaimana yang tetuang dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Kemudian dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa," tambah Ori.

Menurutnya, tujuan penetapan dan penegasan batas desa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis yuridis.

“Penetapan dan penegasan batas wilayah desa/kelurahan menjadi penting dan harus dijadikan sebagai prioritas Pemerintah Daerah. Karena jika batas wilayah tidak jelas, selain bisa menghambat proses pembangunan, juga berpotensi terjadinya konflik antar warga desa terkait perselisihan batas wilayah,” jelas Ori.

Ori menegasan batas desa merupakan agenda dan kebijakan pusat yang harus segera ditindaklanjuti, sebagai mana yang sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Kebijakan Satu Peta (KSP).

Untuk itu, atas nama pemerintah dan masyarakat, Ori memberikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi tersebut. Dirinya menghimbau peserta agar dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan serius sehingga nantinya dapat menjalankan tugas dengan baik terkait penetapan batas wilayah.

Selain dihadiri sejumlah pejabat Eselon II di Lingkungan Pemda Raja Ampat, sosialisasi tersebut juga dihadiri para lurah, kepala kampung dan kepala distrik di Kabupaten Raja Ampat. (Anang Waskito/MC.Kab.Raja Ampat)