:
Oleh MC KAB PEMALANG, Jumat, 14 Oktober 2022 | 12:49 WIB - Redaktur: Kusnadi - 139
Pemalang, InfoPublik – Ketua Forum Pemalang Sehat (FPS) Shanti Rosalia Mansur Hidayat minta para stakeholders (pemangku kepentingan) program Kabupaten Kota Sehat (KKS) untuk bekerja dengan kualitas yang sama, baik ketika ada penghargaan/perlombaan ataupun tidak.
“Jadi kita mati-matian bekerja keras, cuma untuk satu hal sesaat, tapi setelah penghargaan kita lupa, kita abaikan,” tegas Shanti saat rapat koordinasi penyelanggaraan Kabupaten Kota Sehat di Bappeda Kab. Pemalang, Kamis (13/10/2022)
“Bekerja keras itu bukan hanya karena ada lomba, tapi tetap, setelah lomba pun kita harus monitor, kita harus mempertahanakan apa yang sudah kita raih, dan kita harus bisa jaga bersama,” lanjut istri Plt. Bupati Pemalang tersebut.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan mengikuti evaluasi penyelenggaraan Kabupaten Kota Sehat 2023. Dijelaskan Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kab. Pemalang Wiji Mulyati, ada 9 tatanan yang akan dievaluasi.
9 tatanan itu antara lain, tatanan kehidupan masyarakat sehat mandiri, permukiman dan rumah ibadat, institusi pendidikan, perkantoran dan perindustrian, pasar, pariwisata, transportasi dan tata tertib lalu lintas jalan, pelindungan social serta pencegahan dan penanganan bencana.
Melihat ruang lingkup evaluasi yang terbagi dalam 9 tatanan tersebut, maka dukungan dan kerja sama organisasi perangkat daerah (OPD) sangat penting, karena banyak tatanan yang menjadi kewenangan OPD.
Hal itu juga ditegaskan Shanti, kerja sama dan tim kerja (team work) harus diperkuat agar dapat meraih hasil yang baik.
“Dengan kerja sama, saling bersinergi antar semua OPD dan FPS, insha Allah mudah-mudahan 2023 kita bisa meraih penghargaan seperti tahun sebelumnya,” pinta Shanti.
“Kita harus punya teamwork yang kuat, baru kita bisa meraih sesuatu. Tapi kalau teamwork kita lemah, kita pecah-pecah, tidak akan pernah berhasil.” lanjutnya.
Kabid Pembangunan Manusia dan Masyarakat (PMM) Bappeda Kab. Pemalang Titien Soeswastiningsih menjelaskan, evaluasi KKS 2023 terbagi dalam 3 tahapan yaitu, penilaian mandiri (self assessment). Pada tahapan ini kabupaten/kota mengisi secara mandiri kuesioner dari masing-masing tatanan.
Tahap berikutnya adalah verifikasi dokumen hasil pengisian self assessment oleh tim verifikasi KKS tingkat provinsi dan pusat. Terakhir yaitu verifikasi lapangan atas hasil verifikasi dokumen. Verfikasi lapangan ini dilakukan oleh KKS tingkat pusat.
Meskipun penghargaan akan diberikan pada 2023, namun tahapan penilaian sudah akan dimulai akhir tahun ini.