:
Oleh MC KAB KAPUAS, Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:28 WIB - Redaktur: Kusnadi - 161
Kuala Kapuas, InfoPublij - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APP-KB) Kapuas melalui Kepala UPT PPA Meryanty, S.Kep. NS ditemani Naomi Imaniar sebagai tenaga ahli Psikolog melaksanakan kegiatan sosialisasi dan dialog interaktif di Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Kapuas yang dikelola oleh Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas beralamat di Jalan DI Panjaitan Nomor 30B dengan Frekuensi 91,4 FM, Rabu (12/10/2022).
Pada kesempatan itu, narasumber menyampaikan bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak yang disingkat menjadi UPT PPA memiliki tugas untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional di wilayah kerjanya dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus dan masalah lainnya.
Lebih lanjut, Kepala UPT PPA Meryanty, S.Kep. NS menjelaskan ada aturan serta alur dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak pada UPT PPA antara lain yaitu pelayanan pengaduan secara langsung kekantor atau tidak langsung yang dapat melalui hotline/telepon, surat dan email.
Kemudian memberikan pelayanan penjangkauan korban (Outreach) atau pelayanan langsung ke tempat korban dengan membawa formulir pengaduan untuk melengkapi data-data yang diperlukan, memberikan pelayanan pengelolaan kasus berupa dokumen status klien (mengisi formulir identitas dan rekam kasus).
Selain itu juga memberikan pelayanan akses penampungan sementara untuk tempat tinggal selama kasus diproses, memberikan pelayanan mediasi untuk membantu korban mendapatkan kembali haknya agar dapat kembali hidup normal dan yang terakhir berikan pelayanan pendampingan korban secara psikologis bersama psikolog.
“Saya mengihmbau masyarakat apabila ada melihat atau mendengar informasi adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa melaporkan langsung kepada UPT. PPA yang berada di Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, agar tidak ada lagi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya di Kabupaten Kapuas,” ungkapnya.(hmskmf)