:
Oleh MC KAB KAPUAS, Selasa, 11 Oktober 2022 | 13:54 WIB - Redaktur: Kusnadi - 132
Kuala Kapuas, InfoPublik – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melakukan audiensi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah serta penandatanganan MoU antara BNNP Kalteng dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Kantor Bupati, Senin (10/10/2022).
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BNNP Kalteng Sumirat Dwiyanto, Wakil Bupati Kapuas yang juga Ketua Umum BNK Kapuas HM Nafiah Ibnor serta istri Asmah Nafiah Ibnor selaku Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas, Sekda Kapuas Septedy, perwakilan Polres Kapuas, perwakilan Dandim 1011/KLK, seluruh Camat Kabupaten Kapuas, Kepala OPD lingkup Kabupaten Kapuas dan tim penggerak PKK Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mendukung serta menyambut baik adanya audiensi BNNP Kalteng, serta membentuk semacam satgas di tingkat Kecamatan hingga tingkat desa agar dapat memberantas Narkotika di Kabupaten Kapuas.
Tidak lupa Bupati Kapuas mengucapkan terima kasih kepada TP PKK Kabupaten Kapuas karena tanpa mengenal lelah sudah melakukan jambore keliling ke seluruh kecamatan di Kabupaten Kapuas salah satunya adalah mengkampanyekan bagaimana kita berperang melawan narkotika.
“Pemerintah daerah juga mendukung akan adanya BNNK Kabupaten Kapuas mulai dari persiapan adanya gedung serta kajian-kajian akademis yang kedepannya akan kita pelajari dan persiapkan,” beber Ben.
Sementara itu, Kepala BNNP Kalteng Sumirat Dwiyanto saat di wawancarai mengatakan acara audiensi bersama Bupati Kapuas dan juga melaksanakan MoU dengan TP PKK Kabupaten Kapuas ini dilakukan mengingat jumlah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kalteng saat ini kurang lebih berada di angka 6.000 sampai 10.000. Sehingga ini menjadi perhatian bersama dengan harapan melalui kerjasama audiensi dan MoU dengan TP PKK Kabupaten Kapuas bisa meningkatkan ketahanan keluarga.
“Dengan meningkatnya ketahanan keluarga, nantinya kesehatan kesejahteraan dan akhirnya khususnya bahaya narkotika bisa ditekan, ditolak dan dikendalikan,” ungkap Sumirat Dwiyanto.(hmskmf)