Rapat Koordinasi Implementasi Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2022

:


Oleh MC Kota Palu, Selasa, 11 Oktober 2022 | 03:28 WIB - Redaktur: Tobari - 203


Palu. InfoPublik -  Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM mengikuti Rapat Koordinasi bersama Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (10/10/2022).

Rapat yang diselenggarakan di Gedung Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah tersebut membahas implementasi Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2022 tentang Penuntasan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi, Tsunami, dan Likuefaksi di Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam paparannya, Sekkot Irmayanti yang didampingi Kalak BPBD Kota Palu, Presly Tampubolon mengungkapkan kebutuhan Kota Palu terkait dengan Revisi Rencana Rehabilitasi dan Reskonstruksi Pascabencana (R3P) berjumlah sekitar Rp18,9 triliun.

Kemudian, lanjut Sekkot untuk capaian sampai dengan tahun 2021 sebesar 52,23% atau sebesar Rp9,8 triliun.

"Ada dana yang kita butuhkan lagi dari tahun 2022 sampai 2024 sekitar Rp3,07 triliun," ungkapnya.

Dari dana yang dibutuhkan tersebut meliputi perbaikan permukiman sekitar Rp1,01 triliun, infrastruktur sekitar Rp1,06 triliun, kebutuhan sosial sekitar Rp188 miliar.

Kemudian untuk perbaikan dalam aspek ekonomi berjumlah sekitar Rp269 miliar dan lintas sektor berjumlah sekitar Rp539 miliar.

"Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Palu dalam menangani masyarakat terdampak bencana," katanya.

Salah satunya, lanjut Sekkot pembangunan Huntap Talise yang beberapa waktu lalu telah dilakukan ground breaking atau peletakkan batu pertamanya.

Selain itu Huntap Tondo II dan Petobo juga sementara dalam proses dan segera mungkin akan dilakukan pembangunannya.(mc palu/toeb)