:
Oleh MC KAB PIDIE, Jumat, 7 Oktober 2022 | 11:42 WIB - Redaktur: Kusnadi - 227
Pidie, InfoPublik - Apam atau kue apam telah ditetapkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang berasal dari Pidie. Tercatat 17 karya budaya Aceh ditetapkan sebagai WBTB tahun 2022, yang berasal dari masing-masing kabupaten/kota di Aceh.
Dengan penetapan itu, maka masing-masing kabupaten/kota di Aceh memiliki warisan budaya sendiri untuk dilestarikan. "Alhamdulillah, apam telah ditetapkan sebagai WBTb yang berasal dari Pidie," kata Kabid Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pidie, Mahdiana SPd, Kamis (6/10/2022).
Penetapan WBTB melalui proses sidang karya budaya, yang diusulkan 28 provinsi ke Kementrian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI. Sehingga Aceh mendampatkan rangking empat yang paling dominan direkomendasikan, sekaligus ditetapkan sebagai WBTb Indonesi 2022.
Ia merincikan, dari 28 provinsi, hanya empat provinsi direkomendasikan. Rinciannya, Yogyakarta 21 karya budaya, Sumatra Barat 19 karya budaya, Jawa Barat 18 karya budaya dan Aceh 17 karya budaya.
Adapun 17 karya budaya dari Provinsi Aceh dalah canang ceureukeh - Lhokseumawe, pisang sale Lhoknibong - Aceh Timur dan sie reuboh - Aceh Besar.
Berikutnya, apam - Pidie, terasi Langsa - Langsa, dendang lebah - Aceh Tamiang, dikee pam panga - Aceh Jaya, ie bu oeudah - Aceh Besar, Kasab - Provinsi Aceh, rumah rungko - Aceh Selatan, meudayang - Aceh Selatan.dan smong (nafi-nafi) - Simeulue. Lalu, ambe-ambeken - Aceh Singkil, melengkan - Bener Meriah, sidalupa - Aceh Barat, tangis dilo - Aceh Tenggara dan malamang - Aceh Selatan. (MC Kab. Pidie)