:
Oleh MC PROV RIAU, Jumat, 7 Oktober 2022 | 08:32 WIB - Redaktur: Kusnadi - 152
Pekanbaru, InfiPublik - Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Dori Santosa menyampaikan bahwa BPK juga terus mendorong seluruh pemerintah daerah di Provinsi Riau untuk melakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai wujud kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dori menerangkan, saat ini rata-rata prosentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK atas 12 kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Riau sudah mencapai 81,84 persen per semester 1 tahun 2022 dan pencapaian presentasi ini sudah di atas rata-rata nasional.
Oleh karena itu, ia menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemprov Riau dan pemerintah kabupaten/kota di Riau dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK tersebut.
"Alhamdulillah Riau sudah berada diatas rata-rata nasional pak gubernur. Jadi selamat saya kira untuk seluruh pemerintah daerah di Riau," ujarnya, saat menghadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Riau di Kantor BPK Perwakilan Riau, Kamis (6/10/22).
Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI mengungkapkan, sedangkan rata-rata penyelesaian kerugian daerah pada seluruh entitas di Riau pada semester tahun 2022 telah mencapai 47,43 persen atau sebesar Rp 681.67 miliyar dari total kerugian daerah sebesar 1.7 triliun.
"Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemda atas komitmen capaian tindak lanjut tersebut," lanjutnya.
Dori melanjutkan, hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 pada Provinsi Riau dan 12 pemerintah kabupaten/kota menunjukkan bahwa seluruh pemerintah daerah telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurutnya, hal tersebut juga patut diapresiasi karena terlah berkomitmen atas peningkatan kualitas pengelolaan daerah pada seluruh pemerintah daerah Provinsi Riau.
Meski demikian terangnya, Opini WTP tidak menjamin terwujudnya kesejahteraan rakyat pada daerah atau terbebasnya suatu entitas dari suatu perilaku korupsi dalam keuangan daerah di suatu daerah.
"Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah wilayah provinsi, Alhamdulillah untuk pemeriksaan atas LKPD pemerintah daerah se Provinsi Riau telah melaksanakan secara tepat waktu," tutupnya.(MC Prov Riau)