Baritan Asemdoyong Ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda

:


Oleh MC KAB PEMALANG, Kamis, 6 Oktober 2022 | 15:15 WIB - Redaktur: Kusnadi - 336


Pemalang, InfoPublik - Setelah melalui serangkaian tahapan, akhirnya melalui sidang penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Tahun 2022 yang diadakan Kemendikbudristek RI di Yogyakarta, upacara sedekah laut Desa Asemdoyong, Pemalang-Jateng, atau yang lebih dikenal Baritan ditetapkan sebagai WBTB Indonesia Tahun 2022, belum lama ini.

Sidang penetapan WBTB  diadakan secara hybrid dipimpin Direktur Pelindungan Kebudayaan Kemendikbudristek Irini Dewi Wanti. Adapun pesertanya Ketua Tim Ahli WBTB Basuki Teguh Yuwono beserta anggota, Koordinator Kelompok Kerja Penetapan M. Natsir Ridwan, Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya dan kepala dinas provinsi, kabupaten/kota yang membidangi kebudayaan.

Usulan WBTB yang dibahas pada sidang penetapan telah melalui beberapa proses yaitu, seleksi administrasi oleh Sekretariat WBTB. Kemudian Rapat Penilaian Usulan WBTB yang diadakan dua kali, serta pemaparan usulan oleh pengusul.

Sidang penetapan WBTB menghasilkan rekomendasi penetapan 200 usulan WBTB dari seluruh Indonesia. Hasil rekomendasi akan disampaikan kepada Mendikbudristek untuk disahkan dalam Surat Keputusan Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2022. Adapun seremoni pemberian sertifikat akan dilaksanakan pada Desember di Jakarta.

Dikutip dari laman kemendikbud.go.id, penetapan WBTB oleh Pemerintah merupakan sebuah upaya pelindungan terhadap budaya bangsa. Adapun alur penetapannya dimulai dari Pencatatan WBTB yang dilakukan pemerintah daerah di tingkat kabupaten, kota, provinsi, atau pribadi/lembaga lain.

Sedangkan pengusulan penetapan WBTB menjadi WBTB Indonesia dilakukan pemerintah provinsi, melalui dinas yang membidangi kebudayaan. Penilaian dan penetapan dilakukan tim ahli WBTB yang dibentuk oleh Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan.

Baritan merupakan tradisi turun temurun yang diadakan setahun sekali, tepatnya pada bulan Muharam/Suro (penanggalan Jawa). Esensi dari seremoni ini adalah sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan, atas hasil laut yang diperoleh warga Asemdoyong.

Diketahui sebagian warga Asemdoyong bermata pencaharian sebagai nelayan.

“Baritan merupakan kegiatan yang dilakukan seluruh nelayan sebagai wujud syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” ungkap Kepala Desa Asemdoyong, Yusuf Mujadi kepada tim pengisi formulir Penetapan WBTb dari Dindikbud Kabupaten Pemalang saat itu.

Salah satu bentuk aktifitas yang ada dalam upacara Baritan yaitu pelarungan sesaji. Pelarungan sesaji yaitu prosesi melarung sesaji yang telah tertata rapi di dalam ancak/jolen (miniatur kapal) berhias ke tengah laut. Prosesi pelarungan ke tengah laut berlangsung sekitar tiga jam.

Pelarungan sesaji memiliki dua acara inti yaitu masrahaken sesaji dan manganan. Masrahaken sesaji (penyerahan sesaji) diikuti oleh panitia pelarungan sesaji dan para pengunjung. Lokasinya di tengah laut Desa Asemdoyong yang dikenal dengan nama Karang Subala Subali. Sesaji yang dilarung ada tiga jenis yaitu, ancak gemplo, cantrang, dan garok.

Manganan dilakukan setelah selesai masrahaken sesaji. Berlangsung meriah dan sangat ramai, pengunjung saling berebut makanan. Masyarakat percaya apabila memakan makanan yang ada dalam pelarungan sesaji, maka apa yang diinginkan bisa tercapai dan mendapatkan rezeki yang berlimpah.