Sebanyak 1.356 Persil Aset Tanah di Tanah Datar Telah Termanfaatkan dengan Baik

:


Oleh MC KAB TANAH DATAR, Kamis, 6 Oktober 2022 | 12:04 WIB - Redaktur: Kusnadi - 201


Batusangkar, InfoPublik - Staf Ahli Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Tanah Datar dr. Ermon Revlin mengatakan sebanyak 1.356 persil aset tanah di Kabupaten Tanah Datar telah termanfaatkan dengan baik.

“Saat ini di Kabupeten Tanah Datar  yang masuk ke dalam Barang Milik Daerah (BMD) tercatat sebanyak 1.356 persil aset tanah, semuanya  telah dimanfaatkan dan dikuasai serta dikelola oleh OPD sesuai fungsinya masing-masing,” katanya.

Hal itu disampaikan dr. Ermon mewakili Bupati Tanah Datar saat menyambut Program Pegabdian Kepada Masyarakat (KPM) Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) di Aula Eksekutif Kantor Bupati Tanah Datar, Rabu (5/10/2022).

Ermon menjelaskan, salah satu bentuk pengamanan aset di Kabupaten Tanah Datar adalah dengan mensertifikatkannya melalui Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN).

Pengamanan aset juga merupakan salah satu penilaian dalam mengoptimalkan capaian Monitoring Control for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK).

Upaya sertifikasi aset tersebut telah dilakukan beberapa tahun belakangan setiap tahunnya, dan pada tahun ini Pemkab Tanah Datar menargetkan 80 persil untuk disertifikasikan

Ia mengaku, dalam upaya melakukan sertifikasi aset terdapat banyak kendala yang ditemui, di antaranya tidak ditemukannya lagi bukti atau dokumen lama, terutama aset tanah sekolah yang dahulunya telah dihibahkan untuk sarana pendidikan, atau fasilitas umum dan lainnya.

“Bahkan ada beberapa tanah yang digugat kembali oleh pihak ahli waris,” ujar Ermon.

Ermon juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Unand yang telah memilih Kabupaten Tanah Datar untuk dijadikan lokasi Pengabdian Kepada Masyarakat.

“Terima kasih telah memilih Tanah Datar. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang sebaik-baiknya terhadap OPD di Tanah Datar dalam pengamanan dan penggunaan aset daerah,” katanya.

Sementara itu, Ketua Prodi Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Andalas  Dr. Azmi Fendri SH. Mkn mengatakan kegiatan Pegabdian Kepada Masyrakat merupakan salah satu perwujudan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Unversitas Andalas,  di samping pengajaran pendidikan dan penelitian.

“Ini adalah salah satu bentuk kegiatan bagaimana lingkungan perguruan tinggi bisa bersinergi dengan masyarakat dan pemerintah daerah sebagai penyelenggara dalam pengawasan aset tanah,” katanya.

Pada program tersebut membahas terkait dengan kepastian hukum atas tanah sebagai aset pemerintah daerah.

Turut hadir Kepala Baperlitbang Dr. Alfian Jamrah, Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Tanah Datar Jimmy, Kepala Bidang Pertanahan Dinas PUPR Januar Pembri, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Ten Feri, Camat Pariangan Yetriwel, Camat Padang Ganting Ronal Satria, Dinas Komunikasi dan Informatika Roza Melfita, dan undangan lainnya.(MC Kab. Tanah Datar)