:
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Rabu, 5 Oktober 2022 | 06:10 WIB - Redaktur: Tobari - 232
Palangka Raya, InfoPublik - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, guna menekan laju inflasi sebagai dampak dari pengalihan subsidi harga BBM, maka Pemko Palangka Raya melakukan intervensi. Kebijakan intervensi tersebut sejalan arahan Presiden RI Joko Widodo.
Adapun guna menangani kenaikan inflasi jelasnya, maka Pemko Palangka Raya, memanfaatkan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
"Pemanfaatan dana itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/Pmk.07/2022," ungkap Fairid, Selasa (4/10/2022).
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan tersebut, maka Pemko Palangka Raya mengalokasikan 2 persen atau sekitar Rp4 miliar, dan direalisasikan dalam program yang terdiri atas program bantuan sosial dan jaminan sosial terpadu berbasis rumah tangga, keluarga atau individu.
Tidak hanya sampai di situ sambung Fairid, pihaknya juga melakukan intervensi atas distribusi barang yang didatangkan dari luar daerah.
"Seperti untuk beras, Pemko Palangka Raya bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan dan untuk daging dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur," bebernya.
Ditambahkan Fairid, ada banyak bentuk intervensi guna menekan laju inflasi terhadap harga-harga bahan kebutuhan pokok yang terimbas naik, sebagai dampak kenaikan bahan bakar minyak atau BBM. (MC. Isen Mulang.1/nd/toeb)