:
Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Senin, 3 Oktober 2022 | 22:04 WIB - Redaktur: Kusnadi - 423
Gorontalo, InfoPublik - Sebanyak 2.110 petugas pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Badan Pusat Statistik (BPS) lima kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo resmi dilindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini seiring dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo tentang kepesertaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022, di Hotel Aston Gorontalo, Senin (03/10/2022).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman, mengatakan melalui perjanjian kerja sama ini nantinya para petugas pendataan awal Regsosek ini akan mendapatkan perlindungan untuk dua program BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Arif mengungkapkan pendataan awal Regsosek ini sangat bagus untuk mendata terhadap kondisi ekonomi hingga profil dari setiap warga hingga di desa dan kelurahan.
”Olehnya itu, para petugas pendataan awal Regsosek ini kita akan beri perlindungan selama mereka melaksanakan pendataan, yakni selama dua bulan mulai bulan Oktober ini hingga November 2022 nanti,” ungkap Arif Budiman.
Ia pun mengaku bersyukur lima BPS kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, bisa bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo untuk melindungi petugas pendataan awal Regsosek ini dalam jaminan sosial ketenagakerjaan untuk dua program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Jadi para petugas pendataan awal Regsosek ini akan mendapatkan hak yang sama seperti yang diterima oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang lainnya. Makanya kita pastikan para petugas pendataan ini semuanya terlindungi dalam jaminan sosial ketenagakerjaan selama mereka melaksanakan pendataan, yakni dua bulan lamanya,” terang Arif Budiman.
Sebelumnya, Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Mukhamad Mukhanif, menjelaskan 2.110 petugas pendataan awal Regsosek ini, mereka akan mulai melakukan pendataan pada tanggal 15 Oktober 2022 ini hingga November nanti. Makanya hari ini kita melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara lima BPS Kabupaten/Kota dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“PKS ini sebagai awal dari kerja sama dalam hal kita menjelang pendataan untuk Regsosek. Dimana kita banyak sekali melibatkan petugas lapangan dan itu direkrut dari luar atau umum sehingga mereka perlu kita tanggulang dalam perlindungan jaminan sosial. Kita sudah menganggarkan dana untuk mereka selama masa pendataannya,” jelas Mukhamad.
Lebih lanjut Mukhamad menyebutkan di level pusat sudah MoU antara BPS Pusat dan BPJS Ketenagakerjaan Pusat, sehingga pihaknya tinggal meneruskan dan menindaklanjutinya di daerah.”Tentu kami merasa nyaman ketika petugas di lapangan merasa nyaman terlindungi di dalam bekerja,” sebutnya.
Untuk petugas pendataan awal Regsosek ini, jelas Mukhamad, totalnya berjumlah 2.110 petugas di Provinsi Gorontalo, itu terbagi di seluruh wilayah kabupaten/kota, juga dalam posisi masing-masing. Ada petugas lapangan posisinya sebagai pendata lapangan. Ada supervisor, ada koordinator. Tentunya sebagian koordinator adalah organik BPS itu sendiri.
“Jadi yang kita tanggung di jaminan sosial ini khususnya yang petugas pendata lapangan. Semua pendata lapangan masuk di BPJS Ketenagakerjaan, di lima kabupaten/kota, terkecuali Kabupaten Gorontalo mereka melakukan kerja sama dengan asuransi yang lain,” terang Mukhamad.
Ia pun berharap dengan perjanjian kerja sama ini, ada kerja sama yang bagus. Sebab kita memiliki kewajiban sebagai instansi pemerintah untuk menyukseskan dan memperluas coverage dari perlindungan jaminan sosial, salah satunya BPJS Ketenagakerjaan.
Diharapkan lewat perjanjian kerja sama ini ada kenyaman bagi para petugas pendataan awal Regsosek dalam bekerja.
”Kalau mereka nyaman bekerja dan terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan, maka secara otomatis mereka juga fokus kepada yang dikerjakan, sehingga data yang dihasilkan di lapangan nanti adalah data yang akurat,” pungkas Mukhamad. (MC Bone Bolango/AKP)