Pemprov Sumbar dan PT PNM Tanda Tangani Kesepakatan Bersama Majukan UMKM

:


Oleh MC Prov Sumatera Barat, Sabtu, 1 Oktober 2022 | 21:35 WIB - Redaktur: Juli - 288


Padang, InfoPublik - Dalam rangka pengembangan koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Pemerintah Provinsi Sumbar dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menandatangani Kesepakatan Bersama Tentang Kerja Sama Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Sumatra Barat, di Auditorium Gubernuran Sumbar, Jl. Sudirman, Padang, Sabtu (1/10/2022).

Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi dengan Direktur Keuangan dan Operasional PT PNM, Ninis Kesuma Adriani.

Gubernur Mahyeldi, dalam sambutannya mengatakan keberadaan PNM sangat penting dalam membantu tercapainya visi misi Sumbar khususnya untuk menghadirkan masyarakat yang madani.

"Sebanyak 600 ribu UMKM di Sumbar akan sangat terbantu dengan keberadaan PNM.  Khususnya yang mikro, jangan hanya diberi bantuan finansial tapi juga harus ada pendampingan," ujar gubernur.

Harapan itu disambut baik Direktur PNM Ninis Kesuma. Menurutnya, saat ini PNM memiliki produk unggulan Mekar yang menargetkan ibu-ibu pra sejahtera agar bisa melakukan usaha membantu ekonomi keluarga.

"Saat ini nasabah Mekar sudah mencapai 12,8 juta nasabah. Untuk Sumbar lebih dari 300 ribu nasabah. Prinsip Mekar adalah modal sosial, yaitu finasial, modal intelektual, dan jejaring antar nasabah. Kami berharap dengan kerja sama ini bisa lebih meningkatkan pemberdayaan UMKM, dan penciptaan lapangan kerja," harap Ninis.

Turut hadir dalam penandatanganan kesepakatan bersama ini, Kepala OJK Sumbar, Kadis Koperasi dan UMKM  Sumbar dan Pimpinan PNM Cabang Padang.(doa/MMC)

 

Dinas Kominfotik Sumbar