Pemkab Kapuas Ikuti Rakornas Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2022

:


Oleh MC KAB KAPUAS, Kamis, 29 September 2022 | 14:19 WIB - Redaktur: Kusnadi - 123


Kuala Kapuas, InfoPublik -  Program reformasi birokrasi terus kuatkan agar dapat mewujudkan good governance di seluruh instansi pemerintah, terutama pada pemerintah daerah. Oleh karena itu Kementerian Dalam Negeri melaksanakan Rakornas Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2022 pada hari Rabu (28/09/2022).

Rakornas ini merupakan upaya yang dilakukan agar terjadinya sinergitas dan sinkronisasi pelaksanaan agenda reformasi birokrasi pusat dan pemerintah daerah untuk mendorong pelaksanaan RB secara nasional tahap III Tahun 2020-2025 sebagaimana target dan sasaran RPJMN 2020-2024.

Kegiatan Rakornas PPRB ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Suhajar Diantoro. Dalam sambutanya, Suhajar menyampaikan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang berkelas dunia melalui pelaksanaan reformasi birokrasi.

“Bapak Mendagri berpesan kepada kita semua tolong dalam mengimplementasikan visi dan misi kita bersama ini tolong reformasi birokrasi ini. Jangan hanya sekadar mau nilai yang bagus, tapi ini betul-betul kewajiban kita bersama. Memang betul-betul kata Bapak Mendagri untuk dapat mengimplementasikan reformasi birokrasi,” ujarnya.

Dalam Rakornas tersebut juga disampaikan paparan oleh berbagai narasumber. Diantaranya Prof. Dr. Eko Prasojo Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional dan Dr. Alex Denni Deputi Bidang SDM Aparatur di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pemerintah Kabupaten Kapuas turut hadir dalam Rakornas PPRB Tahun 2022 secara daring pada Ruang Rapat Bupati Kapuas. Asisten Administrasi umum yang mewakili Sekretaris Daerah dalam pertemuan tersebut didampingi oleh perwakilan Bappeda, BKPSDM, Diskomifo, Bag. Organisasi, Bagian Hukum dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.(hmskmf)