DPPKB HSU Targetkan Kasus Angka Stunting hingga 14.4 Persen di Tahun 2024

:


Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Rabu, 28 September 2022 | 18:32 WIB - Redaktur: Tobari - 202


Amuntai, InfoPublik - Sebagai tindak lanjut upaya percepatan penurunan stunting, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menggelar pertemuan diseminasi audit kasus stunting, di Aula DPPKB HSU, Selasa (27/9/2022).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) HSU, Kepala Bappelitbang HSU, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes HSU, seluruh anggota TPPS HSU serta Ketua Satgas Stunting wilayah HSU dan Hulu Sungai Tengah (HST) Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, dr M Hidayat.

Ketua pelaksana H Taberani, dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini berdasarkan pada peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang rencana aksi nasional.

Dikatakannya, adapun rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting mengarah kepada pendekatan keluarga berisiko stunting di antaranya mencakup; penyediaan data berisiko stunting, pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon pasangan usia subur, surveilans keluarga beresiko stunting serta Audit Kasus Stunting.

"Audit Kasus Stunting kita bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai uapaya pencegahan terjadinya kasus serupa." imbuhnya.

Sementara saat membuka kegiatan, Kepala DPPKB HSU, Hj Anisah Rasyidah, mengatakan pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2001 tentang percepatan penurunan stunting.

Dikatakannya, ada 5 strategi dalam penurunan stunting, di antaranya yang pertama; peningkatan komitmen dari pemerintah pusat provinsi kabupaten/kota dan pemerintah desa.

Yang kedua, peningkatan komunikasi, perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat; ketiga peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di kementerian, pemerintahan, lembaga pemerintah provinsi, kabupaten/kota.

Keempat, yaitu peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu keluarga dan masyarakat; yang kelima penguatan dan pengembangan sistem data informasi serta inovasi.

"Mudah-mudahan kegiatan ini membawa manfaat dan untuk menurunkan angka stunting, di mana Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam laporan SSGI tahun 2021 di angka 20,9 persen, sehingga menjadi PR kita bersama di tahun 2024 menjadikannya 14 persen," katanya.

Sekedar informasi, Diseminasi adalah suatu kegiatan yang ditujukan kepada kelompok target atau individu agar mereka memperoleh informasi, timbul kesadaran, menerima, dan akhirnya memanfaatkan informasi tersebut. (Diskominfosandi /wahyu /jimmy/ricky/toeb)