Ratusan Siswa SMP di Aceh Tengah Terima KIA dari Disdukcapil

:


Oleh MC Kab Aceh Tengah, Rabu, 28 September 2022 | 15:10 WIB - Redaktur: Kusnadi - 286


Takengon, InfoPublik - Ratusan siswa SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 4 Takengon, Selasa (27/8/2022) menerima Kartu Identitas Anak (KIA) hasil pendataan dan pengurusan secara kolektif oleh petugas Disdukcapil Aceh Tengah beberapa waktu lalu. Penyerahan KIA ini dilakukan langsung di sekolah-sekolah tersebut oleh petugas Disdukcapil, disaksikan oleh Kepala Sekolah dan para guru. Kegiatan serupa juga pernah dilaksanakan oleh Disdukcapil di beberapa sekolah baik tingkat Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama sederajat yang ada di daerah ini.

"Dapat kami informasikan, hari ini kami membagikan Kartu Identitas Anak untuk para siswa yang sebelumnya telah kita rekam datanya, dengan rincian untuk SMPN 2 Takengon sebanyak 76 keping KIA dan untuk SMPN 4 Takengon sebanyak 119 keping KIA," ujar Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal saat menyerahkan KIA secara simbolis kepada para siswa kedua sekolah tersebut.

Menurut Mustafa, kedua SMP tersebut belum  pernah dilakukan pengurusan KIA secara kolektif sebelumnya sehingga jumlah yang didata dan diterbitkan KIA hampir mencakup seluruh siswa.

"Kebanyakan yang saat ini berada di kelas satu dan sebagian kelas dua SMP sudah punya KIA sejak SD atau MIN, karena memang tahun-tahun sebelum ini kami fokus melakukan pengurusan kolektif untuk SD sederajat, sementara bagi siswa yang belum memiliki KIA, kami melakukan sistem jemput bola ke sekolah-sekolah," jelas Mustafa.

Pelayanan jemput bola dengan mendatangi langsung sekolah untuk fasilitasi pengurusan KIA, menjadi upaya yang terus dilakukan Disdukcapil Kabupaten Aceh Tengah dalam memenuhi hak anak untuk mendapatkan dokumen dasar kependudukan. Kegiatan jemput bola dalam bentuk sosialisasi dan pengurusan KIA secara kolektif merupakan bagian dari program Disdukcapil Aceh Tengah yang dikemas dalam inovasi "Dilan" atau Dukcapil Layani KIA Ananda.

Mustafa juga menjelaskan, dari data semester pertama tahun 2022, jumlah wajib KIA usia 0-16 tahun di kabupaten Aceh Tengah mencapai 73.516 anak, sementara yang sudah memiliki KIA sebanyak 26.692 anak atau 36,31 persen, masih terdapat 46.824 anak belum memiliki KIA.

Untuk itu Disdukcapil Aceh Tengah terus gencar mengejar cakupan perekaman dan penerbitan KIA, hingga akhir tahun ini pihaknya menargetkan setidaknya sudah berada diatas angka 40 persen dari total wajib KIA. Kegiatan jemput bola ke sekolah-sekolah diharapkan dapat mengejar target KIA.

"Para siswa tingkat SD dan SMP sederajat menjadi target pengurusan KIA secara kolektif, selain itu kami juga mulai menyasar murid Taman Kanak-Kanak, sehingga target diatas 40 persen perekaman KIA sampai akhir tahun ini, dapat segera kita capai," ujar Mustafa. (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah)