:
Oleh MC Kab Aceh Tengah, Rabu, 28 September 2022 | 12:10 WIB - Redaktur: Tobari - 359
Takengon, InfoPublik - Sebagai persiapan awal pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di kabupaten Aceh Tengah Tahun 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Tengah menggelar Rakorkab Aceh Tengah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022.
Rakorkab yang mengusung Tema “Mencatat Untuk Membangun Negeri, Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat” ini, Selasa (27/9/2022) resmi dibuka oleh Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar, di Meeting Room Hotel Parkside Petro Gayo, Takengon, dihadiri dan diikuti oleh sejumlah Kepala OPD/SKPK, para Camat dan stake holders terkait.
Mengawali sambutannya, Bupati Shabela menaruh apresiasi atas program Regsosek yang dicanangkan pemerintah melalui Badan Pusat Statistik, karena menurutnya, melalui program ini nantinya akan didapatkan hasil data yang terpadu yang dapat dipergunakan untuk mendukung berbagai program pemerintah.
Selain itu lanjut Shabela, pendataan awal Regsosek yang dilaksanakan BPS ini juga merupakan upaya menuju Satu Data Indonesia yang akan membantu pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan.
Oleh karena itu, dia menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus mengawal terlaksananya program ini dengan baik.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan kegiatan ini demi mensukseskan pendataan awal Regsosek didaerah ini,” ungkap Shabela.
Untuk itu Shabela mengimbau kepada pihak-pihak terkait terutama para petugas registrasi, untuk dapat melakukan pendataan atau pengumpulan data dengan baik, agar semua data yang dihasilkan benar-benar akurat dan valid sesuai dengan realitas yang ada dilapangan.
Kami mengajak kepada semua petugas agar dapat melaksanakan kegiatan pendataan ini dengan sungguh-sungguh agar data yang diperoleh betul-betul akurat dan sesuai fakta sesungguhnya.
"Semoga dengan adanya Regsosek ini, dapat tersedia database bidang sosial dan ekonomi yang aktual dan up to date yang dapat digunakan sebagai acuan untuk merencanakan, menyusun dan melaksanakan berbagai program sosial dan ekonomi di daerah kita,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam laporannya, Kepala BPS Kabupaten Aceh Tengah, Nuri Rosmika menyebutkan program Regsosek ini merupakan upaya pemerintah melalui Badan Pusat Statistik untuk menyamakan data kependudukan yang sudah ada secara nasional agar memudahkan semuanya dalam sistem administrasi yang lebih akuntabel, apalagi bila nantinya dikaitkan dengan program-program bantuan pemerintah.
“Pelaksanaan program Regsosek ini diharapkan nantinya akan menghasilkan data terpadu dalam hal program perlindungan sosial serta pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dibutuhkan untuk pengambilan kebijakan,” ungkap Nuri. (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah/toeb)