:
Oleh MC KAB AGAM, Rabu, 28 September 2022 | 07:51 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 180
Agam, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Agam melakukan pendataan rumah korban bencana atau relokasi program kabupaten semenjak 2021, sebagai data awal untuk mendapatkan program nantinya.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Agam, Rudi Hendri di Lubuk Basung, Selasa, (27/9/2022) mengatakan pendataan itu telah dimulai semenjak 2021 di Kecamatan Malalak dengan anggaran Rp124 juta.
"Di Kecamatan Malalak terdapat sebanyak 2.500 unit rumah korban bencana dan pendataan kita lakukan melibatkan pihak ketiga," katanya.
Ia menambahkan tahun ini, pendataan dilakukan di Kecamatan Tanjung Raya dengan alokasi dana Rp100 juta.
Kegiatan itu sudah berjalan dengan tahapan sosialisasi ke nagari dan jorong. Pendataan itu selesai dilakukan 15 Desember 2022.
"Kita akan mendapatkan data rumah korban bencana di Kecamatan Tanjung Raya setelah selesai kontrak," katanya.
2023, Perkim Agam mengalokasikan dana Rp750 juta untuk melakukan pendataan di 14 kecamatan yang lainnya.
Ke 14 kecamatan itu seperti, Kecamatan Lubuk Basung, Tanjung Mutiara, Ampek Nagari, Palembayan, Palupuh, Matur, Baso, IV koto, Ampek Angkek, Sungai Pua, Canduang, Tilatang Kamang, Kamang Magek dan Banuhampu.
"Setiap kecamatan berbeda bencana alam melanda daerah itu baik longsor, banjir, gempa bumi dan lainnya," ujarnya.
Ia menambahkan, pendataan itu berdasarkan indikator berupa kondisi rumah, MCK, air bersih dan bencana alam yang melanda daerah itu.
Data tersebut digunakan sebagai data awal untuk mendapatkan saat ada program dari pemerintah.
"Ini untuk mengetahui kondisi rumah dan apabila ada program maka rumah yang layak bakal diprioritaskan," imbuhnya. (MC Agam/Eyv)