:
Oleh MC KAB BOLAANG MONGONDOW UTARA, Rabu, 21 September 2022 | 21:20 WIB - Redaktur: Tobari - 449
Bolmut, InfoPublik - Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. H. Amin Lasena, M.AP membuka dengan resmi Rakor Kabupaten Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022, berlangsung di Gedung Hotel Boroko, Rabu (21/9/2022).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Amin Lasena memberikan apresiasi terhadap Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara ini.
“Forum ini saya nilai sangat penting untuk menghasilkan satu basis data terpadu guna perbaikan program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,” ujar Wabup.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI, pada sidang Kabinet Pencapaian Kemiskinan Eksrem, maka Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Utara bersama BPS akan melakukan pendataan awal Regsosek guna mewujudkan Satu Data Nasional sebagai langkah dalam reformasi perlindungan sosial.
“Regsosek merupakan upaya Pemerintah dalam mewujudkan Satu Data Indonesia yang membantu Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem,” jelas Wabup.
Oleh karena itu, Pemerintah telah mengambil langkah kongkrit untuk menatap program penanggulangan kemiskinan yaitu transformasi data menuju registrasi sosial ekonomi melalui perbaikan data dan pengembangan sistem pendataan sosial ekonomi yang terintegrasi 100 persen dengan semua penduduk.
Melalui kegiatan pendataan registrasi sosial ekonomi ini, diharapkan mampu memutakhirkan data sosial ekonomi seluruh penduduk.
"Sehingga dapat menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat yang nantinya dapat digunakan sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan juga Pemberdayaan ekonomi,” tutur Wabup Amin Lasena.
Selain itu, Kepala BPS Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Jasni Makalunsenge, M.Si menjelaskan bahwa kegiatan pendataan awal Regsosek ini merupakan penugasan Presiden kepada BPS.
“Kami sangat mengharapkan dukungan Pimpinan Daerah dan seluruh pihak terkait, serta saya laporkan bahwa pelaksanaanya yaitu secara sensus, dan akan dilaksanakan dalam waktu satu bulan lamanya mulai 15 Oktober sampai 14 November Tahun 2022,” kata Kepala BPS Jasni Makalunsenge.
Pendataan Regsosek ini akan melibatkan sebanyak 147 petugas di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
“Kami mengharapkan data ini kemudian bisa terintegrasi dengan data Dukcapil, agar penanganan Bansos lebih efektif dan terarah, sebab Satu Data Indonesia akan menjadi rujukan,” terang Kepala BPS Jasni Makalunsenge.
Diketahui kegiatan Regsosek tahun ini baru sampai dipendataan, nanti ditahun depan akan ada proses pengolahan data.
Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Rachmat R. Pontoh, SH., M.Si, Kepala BPS Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Jasni Makalunsenge, M.Si bersama jajarannya.
Serta perwakilan Kapolres Bolmut, perwakilan Kejari Bolmut, Ketua Pengadilan Agama Bolaang Mongondow Utara, Kepala Dinas Kominfo Aang Wardiman, Ak.CA dan Pimpinan OPD terkait, para Camat dan Sangadi, serta seluruh undangan dari SKPD terkait. (Kominfosandi Bolmut/Rusdianto Jukiro/toeb)