:
Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Selasa, 20 September 2022 | 22:24 WIB - Redaktur: Tobari - 246
Gorontalo, InfoPublik – Pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 menjadi langkah strategis yang tepat dalam pembangunan dan pemulihan Indonesia.
Sebab Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.
Penegasan ini disampaikan Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli saat membuka secara resmi Rakorda pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 Kabupaten Bone Bolango.
Rakorda mengangkat tema “Mencatat Untuk Membangun Negeri, Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat", berlangsung di Grand Q Hotel Gorontalo, Selasa (20/9/2022).
Wabup Merlan menjelaskan Regsosek tidak hanya bermanfaat untuk program perlindungan sosial bagi kelompok menengah ke bawah, namun juga untuk pemanfaatan bagi kebijakan yang lebih luas.
Lewat Regsosek ini dapat menyajikan peringkat kesejahteraan penduduk dan membantu pemerintah berbagai tingkatan dalam menyasar penduduk rentan, miskin, dan miskin ekstrem, khususnya dalam perlindungan sosial dan tanggap darurat kebencanaan.
Selain itu, dengan cakupan yang menyeluruh, data Regsosek akan menjadi backbone bagi program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan inklusi keuangan.
Dan program lain untuk mendorong potensi pembangunan di pusat dan daerah.“Regsosek membantu mewujudkan Indonesia membangun secara inklusif,”terang Merlan.
Olehnya itu, dirinya menginstruksikan kepada seluruh OPD, Camat dan kepala desa/lurah se Kabupaten Bone Bolango untuk mendukung kegiatan Regsosek tahun 2022.
”Bagi para kepala desa/lurah agar turut serta membantu dan mendampingi Petugas BPS dalam pendataan awal kegiatan Regsosek 2022. Mari bersama-sama kita membangun negeri melalui Regsosek,” imbau Merlan Uloli.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bone Bolango, Suparno, menjelaskan bahwa Rakorda regsosek tahun 2022 ini merupakan koordinasi antara BPS Bone Bolango dengan para pimpinan OPD, Camat .
Serta Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Bone Bolango sebagai tindak lanjut dari amanat Presiden Republik Indonesia saat menyampaikan Nota RAPBN pada rapat paripurna DPR pada tanggal 16 Agustus 2022 yang lalu.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan data penyaluran program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat menjadi Satu Data Indonesia (SDI).
Suparno menuturkan saat ini hampir semua kementerian itu masing-masing memiliki pendekatan yang berbeda untuk mendapatkan data sehingga di lapangan sering terjadi tumpang tindih data. ”Dengan Regsosek ini, kedepan semua data bermuara di data hasil Regsosek,” tuturnya.
Lebih lanjut Suparno menyebutkan dalam pendataan Regsosek ini, BPS Bone Bolango menggandeng Pemerintah Kecamatan dan Desa sebagai salah satu pihak yang akan mendapatkan dampak dari hasil pendataan Regsosek ini.
“Kami juga melibatkan pemerintah Desa dan Kecamatan untuk sama-sama melakukan pengawalan terhadap pendataan ini, sehingga akan didapatkan data yang akurat sebagai rujukan dalam penyaluran program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat di wilayahnya masing-masing,” sebutnya. (MC Bone Bolango/AKP/toeb)