Pemkab Boven Digoel Mendukung Pelantikan PAW Anggota DPRD

:


Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Senin, 19 September 2022 | 14:24 WIB - Redaktur: Kusnadi - 341


Boven Digoel, InfoPublik - Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel mendukung dan mengapresiasi Pelantikan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Boven Digoel Periode 2019-2024 Jumat (16/09/2022).

Bupati Kabupaten Boven Digoel, Hengki Yaluwo yang hadir dalam acara pelantikan tersebut menyampaikan, Pergantian Antar Waktu berdasarkan peraturan dan perundang-undangan terjadi apabila anggota DPRD yang bersangkutan berhalangan tetap, maka digantikan oleh suara terbanyak kedua di daerah pemilihan yang sama. 

"Baru saja kami saksikan pelantikan yang dilakukan oleh ketua DPRD, antar waktu saudara Benyamin Anumbon untuk mengisi kekosongan anggota DPRD Boven Digoel yang mana sebelumnya 19, hari ini sudah diisi saudara Benyamin dan genap menjadi 20 anggota," kata Bupati.

Dikatakan, dalam pergantian antar waktu di Lembaga DPRD merupakan hal biasa dan Pemerintah Daerah Boven Digoel mendukung serta mengapresiasi hal tersebut. 

"Biasanya urusan pelantikan ini 3, 4 bulan sampai 6 bulan tapi dengan campur tangan pemerintah daerah kami mau pembangunan ini berjalan, antara pemerintah daerah dan DPRD sama-sama berkoordinasi sehingga pembangunan daerah Boven Digoel segera dijalankan," ucapnya. 

Selain itu, lanjut Bupati, terkait keterlambatan sidang APBD Perubahan sedang diupayakan dengan terus berkoordinasi bersama pihak DPRD.

"Kami akan tetap optimis dengan anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Provinsi ke Kabupaten kota terkhususnya Boven Digoel, akan digunakan semaksimal mungkin melalui kerja sama yang baik," tutur Hengki. (MC Boven Digoel/Angga)