:
Oleh MC KAB PEMALANG, Kamis, 15 September 2022 | 18:55 WIB - Redaktur: Tobari - 170
Pemalang, InfoPublik - Pemkab Pemalang melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pemalang tentang penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Penandatanganan kerjasama (MoU) dilakukan oleh Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat dengan Kajari Pemalang Fani Widyastuti, Kamis (15/9/2022) di gedung Sasana Bakti Praja setempat.
Menurut Mansur maksud kerjasama adalah sebagai pedoman oprasional dalam melaksanakan koordinasi penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dalam penyelenggaraan pemerintah daerah baik di dalam maupun di pengadilan.
Selain itu, jelas Mansur dalam memperkuat sinergitas antara pemerintah kanupaten Pemalang dengan apara penegak hukum dalam hal ini kejaksaan Negeri Pemalang, terkait penanganan serta penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara guna terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Fani Widyastuti mengungkapkan, MoU dilakukan sebagai tindak lanjut perintah langsung dari Jaksa Agung Muda Perkuat Sinergitas Pemkab Pemalang lakukan kerja sama dengan Kejaksaan.
"Kemaren waktu melakukan Video Conference dengan Mendagri, Kapolri dan Jaksa Agung diperintahkan langsung untuk melakukan penanganan terkait dampak inflasi," kata Fani. (Pemalang/toeb)