:
Oleh MC KAB KULONPROGO, Jumat, 2 September 2022 | 15:49 WIB - Redaktur: Tobari - 432
Temon, InfoPublik - Tak sekadar menyajikan data statistik yang berkualitas, melalui momen pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Badan Pusat Statistik diharapkan mampu menyajikan data stastistik yang mudah dipahami bagi para pemangku kebijakan.
Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana, saat menghadiri Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM sekaligus membuka Sosialisasi Sensus Pertanian 2023 yang digelar BPS Kabupaten Kulon Progo di Hotel Grand Dafam Signature International Airport Yogyakarta, Temon, Kamis (1/9/2022).
Tri Saktiyana menyampaikan, untuk menjawab perkembangan zaman dan pembangunan, BPS dituntut harus mampu menyajikan data statistik yang mudah dipahami oleh para pembuat keputusan maupun instansi sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan yang bermuara pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"BPS adalah pembuat sesuatu yang rumit menjadi indah, membuat suatu yang rumit menjadi mudah dipahami. Sebaik apapun angka statistik, secermat apapun angka statistik, seupdate apapun angka statistik, kalau tidak bisa dipahami oleh pembuat keputusan maka angka itu tidak dapat mensejahterakan masyarakat," kata Tri Saktiyana.
Menurutnya statistik memang tidak secara langsung mensejahterakan masyarakat, namun statistik sangat menentukan keputusan pemangku kebijakan untuk mensejahterakan masyarakat.
Tri Saktiyana juga berharap dengan akan dilaksanakannya Sensus Pertanian 2023 di Kulon Progo mampu merekam permasalahan dan data-data penting disektor pertanian sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah khususnya sektor pertanian di Kulon Progo.
Sementara itu Kepala BPS Kulon Progo, Sumarwiyanto menuturkan BPS terus berkomitmen untuk selalu menghasilkan data statistik yang berkualitas, mewujudkan organisasi yang bersih dan akuntabel, menggunakan anggaran yang efektif dan efisien.
Serta berorientasi pada pelayanan publik seperti menyampaikan data dalam bentuk info grafis agar produk BPS menjadi lebih menarik dan mudah dipahami.
BPS Kulon Progo telah berjalan sesuai dengan track yang diharapkan, selanjutnya kedepan membangun suatu kolaborasi dan elaborasi dengan berbagai stakeholder terkait.
Terlebih dengan adanya Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, peran BPS sangat menjadi sangat sentral, maka BPS Kulon Progo dalam hal ini berkomitmen untuk menjadi institusi yang kompeten dan menghasilkan data yang berkualitas.
"Serta menjadi patner pembangunan di Kabupaten Kulon Progo," kata Sumarwiyanto. (MC Kab.Kulon Progo/Tin/Har/toeb)