PKS Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Pemkab Bolaang Mongondow Utara Resmi Ditandatangani BSSN

:


Oleh MC KAB BOLAANG MONGONDOW UTARA, Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:18 WIB - Redaktur: Kusnadi - 242


Bolmut, InfoPublik – Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melalui Dinas Kominfo dan Persandian bersama dengan 17 Pemerintah Daerah lainnya, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kepala Dinas (Kadis) Kominfo dan Persandian Aang Wardiman mewakili Pemkab Bolaang Mongondow Utara didampingi Sekretaris Dinas dalam pelaksanaan penandatanganan tersebut, di Aula BSSN, Depok Jawa Barat, Rabu (24/8/2022).

Dalam lawatannya di BSSN, Kadis Kominfo Aang Wardiman, Ak.CA merasa sangat bersyukur atas terlaksananya penandatanganan kerja sama ini.

“Hal ini sesuai dengan arahan dan petunjuk Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. H. Depri Pontoh tentang Percepatan Digitalisasi dan Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,” ujar Kadis Kominfo Aang Wardiman.

Diketahui dalam Pers Release Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN Nomor: 043/RILIS-BSSN/08/2022, bahwa transformasi digital dalam institusi pemerintah merupakan amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Transformasi digital bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya.

Tentunya kemudahan dan manfaat dari transformasi digital selalu berdampingan dengan ancaman dan kerawanan.

Oleh karena itu, perlu diterapkan mekanisme pelindungan untuk memberikan jaminan keamanan informasi, salah satunya dengan penerapan Sertifikat Elektronik.

BSSN berkomitmen menyediakan kebutuhan sertifikat elektronik melalui unit teknis Balai Sertifikat Elektronik (BSrE).

Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh BSSN sudah dilengkapi dukungan aspek kriptografi yang kuat untuk menjamin salah satunya dalam Tanda Tangan Elektronik yang tidak mudah dipalsukan.

Diketahui sebelumnya di Pemkab Bolaang Mongondow Utara melalui Dinas Kominfo oleh Sekretaris Dinas Kominfo Mirwan Datukramat telah menyosialisasikan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Surat Daerah (SIMUDAH), yang merupakan hasil inovasi aksi perubahan ketika mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (KPA) yang dilaksanakan oleh BPSDM Provinsi Jawa Timur, Selasa (22/2/2022) lalu.

“Melalui aplikasi ini, proses penandatanganan surat menyurat akan beralih ke system digital (tandatangan elektronik),” jelas Sekretaris Dinas Mirwan Datukramat saat itu.

Oleh karena itu, dengan adanya kerjasama bersama BSSN, maka tindak lanjut dari aplikasi ini menjadi mudah dan nantinya akan diterapkan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dengan aman dan bersertifikat. (Kominfosandi Bolmut/Rusdianto Jukiro)