Baru Bekerja Dua Bulan, Tim Penerjemah Berhasil Terjemahkan 15 Juz Al-Qur'an dalam Bahasa Gayo

:


Oleh MC Kab Aceh Tengah, Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:18 WIB - Redaktur: Juli - 334


Takengon, InfoPublik - Kepala Pusat Litbang Lekstur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag sebagai inisiator yang memprakarsai penerjemahan Al Qur'an ke dalam Bahasa Daerah Gayo, sangat mengapresiasi kinerja Tim Penerjemah Al-Qur'an ke dalam Bahasa Gayo dari IAIN Takengon.

Hal itu disampaikan oleh Arskal dalam acara pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Penerjemahanan Al-Qur'an kedalam Bahasa Gayo yang digelar selama dua hari dari tanggal 23 sampai 24 Agustus 2022 di Takengon.

Arskal memuji kesigapan Tim Penerjemah dari IAIN Takengon yang dalam dua bulan ini sudah mampu menerjemahkan 15 Juz Al-Qur'an atau telah menyelesaikan setengah dari upaya penerjemahan Al-Qur'an ke dalam bahasa Gayo ini.

Melihat pro aktifnya Tim Penerjemah ini, Arskal optimistis, penerjemahan Al-Qur'an ke dalam bahasa Gayo ini akan dapat dituntaskan pada November 2022 yang akan datang.

"Insyaallah, pada November nanti, kita telah dapat menyelesaikan tugas kita bersama ini, dan ini merupakan waktu penerjemahan tersingkat, biasanya kita membutuhkan waktu minimal dua tahun untuk menyelesaikan proses penerjemahan Al-Qur'an ke dalam bahasa daerah," ungkap Arskal.

Dalam kesempatan itu, Arskal juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan semua pihak, khususnya Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan jajaran civitas akademika IAIN Takengon yang telah berperan aktif membantu percepatan penerjemahan Al-Qur'an ke dalam bahasa Gayo ini.

Apresiasi yang sama juga disampaikan oleh Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar  ketika membuka FGD tersebut, Selasa (23/8/2022), bertempat di Meeting Room Hotel Grand Renggali Takengon.

"Atas nama pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Tengah, kembali kami ucapkan selamat datang kepada Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Lekstur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi, Balitbang Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia beserta rombongan di Dataran Tinggi Tanoh Gayo, selanjutnya apresiasi setinggi-tinggi pada Tim penerjemah yang di fasilitasi oleh Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon, yang telah berupaya secara maksimal, hingga dalam waktu kurang lebih dua bulan ini, telah dapat menyelesaikan penerjemahan Al-Qur'an dari juz 1 hingga juz 15, dalam Bahasa Daerah Gayo," ungkap Shabela.

Lebih lanjut Bupati Shabela Abubakar menyampaikan, bahasa daerah merupakan bahasa Ibu yang memiliki ciri khas berbeda baik dalam penulisan maupun pengucapan dengan Bahasa Indonesia yang lazim digunakan saat ini dalam kehidupan keseharian seluruh masyarakat di Nusantara.

"Kami menilai, penerjemahan Al Qur'an ke dalam bahasa daerah utamanya ke dalam Bahasa Gayo memiliki arti yang sangat penting, karena hilangnya bahasa bukan sekadar hilangnya kata, tetapi hilangnya nilai-nilai yang terkandung dalam kata tersebut, kaidah dan kosa kata bahasa Gayo tentu akan lebih lestari jika ditautkan kedalam terjemahan Alqur;an, karena sifatnya yang abadi dan terjaga," lanjutnya.

Shabela juga berharap, Focus Group Discussion (FGD) ini dapat menjadi media komunikasi yang efektif antara semua pihak yang ikut hadir dan terlibat, sehingga tercipta kesepahaman yang akan menuntun kepada pembentukan roadmap yang terarah demi segera terwujudnya keinginan bersama untuk menerjemahkan Al-Qur'an ke dalam bahasa daerah Gayo.

"Melalui FGD ini kami berharap dapat membuka tabir yang mungkin belum terbuka terkait percepatan penyelesaian seluruh terjemahan Al-Qur'an ke dalam Bahasa Gayo, mengingat peserta FGD ini berasal dari  komponen beragam dari berbagai latar belakang bidang dan keilmuan, semoga dengan dilaksanakannya FGD ini, proses penerjemahan Alqur'an ke dalam bahasa Gayo bisa lebih cepat selesai" pungkasnya. (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah)