:
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Jumat, 12 Agustus 2022 | 06:31 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 97
Amuntai, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimatan Selatan bersama Kepala Satuan Tugas koordinasi dan Supervisi Komisi Wilayah III Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi, di Mess Negara Dipa, Rabu (10/8/2022).
Rapat membahas tentang Program Pencegahan Korupsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa Perizinan, Manajemen Aset dan Optimalisasi Pendatapan Daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri Plt Bupati HSU, Husairi Abdi, Pj Sekda HSU serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
"Terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan KPK RI, khususnya tim monitoring KPK RI yang telah meluangkan waktunya untuk melaksanakan koordinasi, terkait monitoring dan evalusi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten HSU."kata Plt Bupati HSU, Husairi Abdi.
Kegiatan monitoring dan evaluasi yang diselenggarakan, memiliki makna yang sangat penting dan strategis. Menurut, Husairi agar pemerintah daerah mendapatkan arahan, bimbingan dan suntikan wawasan serta spirit baru, dalam melaksanakan program pencegahan korupsi di unit kerja masing-masing di lingkungan Kabupaten HSU.
Lebih lanjut, Husari menyatakan, begitu besar dan bahayanya dampak korupsi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, maka menjadi kewajiban dan tanggung jawab bersama untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
"Kita harus tetap memiliki semangat dan komitmen yang tinggi untuk melakukan pencegahan korupsi salah satunya dengan mendukung pelaksanaan program monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di HSU."imbuhnya.
Aplikasi Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK, terdapat delapan sektor yang menjadi area intervensi kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah.
Sektor-sektor tersebut, mencakup, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen aparatur sipil negara, tata kelola dana desa optimalisasi pendapatan daerah.
"Saya meminta kepada OPD terkait untuk segera menindaklanjuti, apa yang menjadi target capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi pada delapan sektor/area intevensi tersebut."tambahnyai. (Diskominfosandi/nata/aulia/ricky/eyv)