:
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:49 WIB - Redaktur: Kusnadi - 175
Amuntai, IndoPublik - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) melaksanakan pendampingan Tim Audit Kasus Stunting Indentifikasi dan Seleksi Kasus, di Aula DPPKB, Rabu (10/8/2022).
Kepala DPPKB HSU, Anisah Rasyidah, mengatakan, tujuan digelarnya pendampingan tim audit stunting karena merupakan ujung tombak upaya penurunan stunting di Kabupaten HSU.
Menurutnya, peran serta tim audit stunting sangat penting agar dapat menciptkan pemahaman tumbuh kembang anak sehat melalui sosialisasi kepada masyarakat secara lebih luas.
Hal tersebut sesuai tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Lebih lanjut, untuk mendukung pelaksanaan audit stunting dengan baik, BKKBN membentuk tim percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi sampai dengan tingkat desa/kelurahan.
"Tim audit stunting yang merupakan ujung tombak penurunan stunting di Kabupaten HSU, dengan anggota terdiri dari tenaga ahli, dokter spesialis anak, dokter spesialis kandungan, ahli gizi dan psikolog," jelas Anisah.
"Mereka akan berkolaborasi untuk melaksanakan pendampingan kepada calon ibu hamil dan anak-anak yang berisiko stunting," tambahnya.
Ia berharap, dengan adanya pendampingan tim audit stunting ini, masalah-masalah tentang keluarga berencana dan kependudukan di Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat dipecahkan secara bersama.
"Aksi integrasi adalah instrumen dalam bentuk kegiatan untuk meningkatkan melaksanakan integrasi intervensi gizi dalam penurunan stunting," tutup Anisah. (Diskominfosandi/yudi/ricky)