:
Oleh MC KOTA BANJARBARU, Senin, 8 Agustus 2022 | 13:43 WIB - Redaktur: Kusnadi - 193
Banjarbaru, InfoPublik - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Daftar Informasi Publik bagi para admin Sistem Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (SIP-PPID), bertempat di Aula Gawi Sabarataan Balai Kota, Senin (08/08/2022).
Peserta yang mengikuti bimtek ini para admin SKPD, Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Banjarbaru, serta pada bagian Setdako Banjarbaru.
Pelaksanaan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi para admin SIP-PPID, khususnya dalam menyusun Daftar Informasi Publik dan pelayanan informasi sebagai acuan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Serta memberikan panduan praktis bagi PPID pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, mengenai tata cara melakukan identifikasi dan klarifikasi informasi publik yang berada dalam penguasaannya termasuk menentukan jenis informasi yang dikecualikan.
Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono saat membuka bimtek ini mengatakan, informasi publik merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik.
“Semoga setelah diadakan bimtek ini, dalam pelaksanaan SIP-PPID kedepannya bisa berjalan dengan baik, terutama tingkat SKPD-SKPD,” katanya.
Lebih lanjut, Wartono juga menyampaikan bimtek penyusunan daftar informasi publik yang dilaksanakan pada hari ini, dapat menjadi pedoman bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Dan semoga output dari bimtek ini bisa melakukan transparansi dari segala bidang, good governance, open governance dan sebagainya. Jadi tingkat SKPD ini benar-benar bisa mendalami peran dan fungsi didalam SIP-PPID ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru sekaligus sebagai Narasumber bimtek SIP-PPID, Asep Saputra, S.Kom., MM mengungkapkan, bimtek yang dilaksanakan pada pagi hari ini agar terjadi persamaan persepsi, visi dan misi bagi para admin SIP-PPID se-Kota Banjarbaru.
“Sehingga apa yang kita harapkan kedepan untuk meraih sesuatu dalam hal informasi publik dan dokumentasinya lebih baik lagi kedepan. Dengan adanya bimtek ini mengharapkan mereka lebih professional dalam rangkaian untuk pengelolaan SIP-PPID di Dinas masing-masing atau yang dikelola oleh mereka,” ucapnya.
Asep melanjutkan, seiring dengan pengelolaan informasi publik ini tidak luput dengan adanya Satu Data yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru.
“Data yang kita kelola itu pun nantinya terintegrasi semua, sehingga dengan adanya Satu Data nanti kedepan semua lingkup informasi data-data yang masuk dalam sektoral itu akan lebih dinamis lagi. Sehingga peran teman-teman PPID lebih maksimal lagi kedepannya dengan didukung oleh Satu Data,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, salah satu peserta bimtek SIP-PPID dari DKP3 Kota Banjarbaru Dani menyampaikan, dirinya telah banyak mendapatkan pengetahuan tentang informasi publik.
“Harapannya para admin dapat memahami apa saja informasi yang bisa diupload pada aplikasi SIP-PPID tersebut. Dan informasi mana saja yang dikecualikan untuk tidak diupload,” tuturnya.
Dalam upaya memenuhi kewajiban Badan Publik, salah satunya dengan menyediakan Daftar Informasi yang merupakan catatan berisi keterangan sistematis tentang seluruh informasi publik yang berada dibawah penguasaan Badan Publik.
Tidak hanya itu, Daftar Informasi Publik digunakan dalam membantu penyusunan database informasi, serta untuk mempermudah masyarakat saat mencari informasi.
Sesuai dengan misi Ketiga Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru untuk mewujudkan tata kelola Pemerintah yang amanah. Dengan melaksanakan reformasi birokrasi yang optimal, dan diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik yang semakin transparan, partisipatif, inovatif dan akuntabel. (Yds/Orz/MedCenBJB).