Bentuk TPIP,  Bawaslu Koordinasi Dengan Kominfo Raja Ampat

:


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Sabtu, 6 Agustus 2022 | 10:48 WIB - Redaktur: Kusnadi - 312


Raja Ampat, InfoPublik - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Raja Ampat, Markus Rumsowek melakukan koordinasi dan tatap muka dengan Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Raja Ampat, Jumat, (5/8/2022).

Koordinasi Ketua Bawaslu Raja Ampat yang didampingi Kalansina Aibini dan Folter Umpain dari Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga tersebut diterima Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Raja Ampat, Frits Feliks Dimara,S.PT, MM.

Markus Rumsowek mengakui secara struktur Bawaslu memiliki bagian kehumasan yang bertugas mengumpulkan informasi, mengola dan mempublikasikan kepada publik dalam bentuk berita atau informasi lainnya.

Hal ini, juga termuat dalam  Peraturan Bawaslu Nomor 10 tahun 2019 tentang pengelolaan informasi publik yang ditindaklanjuti dengan surat edaran Bawaslu Nomor 16 untuk penyampaian informasi publik, dimana perlu dibentuk Tim Pengelola Informasi Publik. (TPIP).

"Untuk kepentingan tersebut maka diangkat beberapa orang baik di dalam personil kehumasan Bawaslu yang juga harus melibatkan lembaga lain," ujar Markus Rumsowek.

Karena itu katanya,  perlu melibatkan personil Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik yang merupakan lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi pokok untuk menyampaikan berita secara meluas di daerah.

"Itulah sebabnya Bawaslu Raja Ampat melakukan kerjasama atau berkoordinasi dengan Diskominfo untuk membantu menyebarluaskan informasi khususnya tahapan-tahapan yang berkaitan dengan Pemilu. Dan informasi itu melalui satu pintu yaitu melalui Tim Pengelola Informasi Publik Bawaslu.

"Tim ini akan bekerja setelah mendapatkan SK sah dari Bawaslu Raja Ampat," terang Markus.

Kemitraan dengan Kominfo diharapkan dapat membantu juga Bawaslu dalam desiminasi informasi terkait pelaksanaan dan pengawasan pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Raja Ampat.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Raja Ampat, Frits Feliks Dimara,S.PT, MM menyambut baik rencana Bawaslu yang melibatkan pihaknya dalam mempublikasikan informasi -informasi terkait tahapan Pemilu di Raja Ampat.

"Selaku Kepala Dinas, saya menyambut baik rencana Bawaslu Raja Ampat yang melibatkan Diskominfo dalam mempublikasikan atau menyebarluaskan informasi dari Bawaslu kepada masyarakat," ujar Feliks, sapaan Frits Feliks Dimara.

Merujuk pada Tugas dan Fungsi Pokok Diskominfo, Feliks berharap kerja sama tersebut yang diwujudkan dengan melibatkan personil Kominfo pada Tim Pengelola Informasi Publik Bawaslu dapat meningkatkan arus informasi dan keterbukaan informasi di Raja Ampat.

Diakuinya, Diskominfo Raja Ampat melalui platform yang dikelola seperti media sosial, media online dan website juga akan membantu mempublikasikan kegiatan-kegiatan Bawaslu Raja Ampat. (Petrus Rabu/MC. Kab.Raja Ampat)