:
Oleh MC KAB TABALONG, Selasa, 2 Agustus 2022 | 10:21 WIB - Redaktur: Kusnadi - 243
Tabalong, InfoPublik - Badan Narkotika Nasional Kabupaten, BNNK Tabalong meluncurkan desa dan kelurahan Bersinar atau Bersih Narkoba, Tahun 2022, pada 1Agustus 2022, di Halaman Kantor Desa Kasiau Kecamatan Murung Pudak. Desa Bersinar Tahun 2022 terdiri dari 2 desa dan 3 kelurahan yakni Desa Kasiau, Desa Seradang, Kelurahaan Mabuun, Kelurahan Pembataan dan Kelurahan Hikun.
Kelima desa dan kelurahan ini siap berkomitmen menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya masing-masing, desa Bersinar merupakan program dari BNN RI dalam menekan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba mulai dari tinggat desa dan kelurahan.
Kepala BNNK Tabalong, Ricky Lesmana mengatakan saat ini program desa dan kelurahan bersinar difokuskan di wilayah utara dan jalur lintas provinsi, pihaknya juga menilai pelosok desa merupakan daerah yang menghawatirkan dari peredaran narkoba sehingga dijalankan program bersinar.
“Ya semua ini adalah tujuannya untuk menekan lajunya pengedaran gelap narkotika dan penyalahguna narkotika yang menghawatirkan dan mencemaskan juga di wilayah Kabupaten Tabalong ini. Dan yang terutama memang yang kita Khawatirkan adalah yang ada di plosok-plosok pedesaan,” tutur Ricky Lesmana, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tabalong.
Kepala Desa Kasiau, Mujiono mengaku siap mendukung segala upaya penanganan penyalahgunaan narkoba di Desa Kasiau melalui IBM atau Intervensi Berbasis Masyarakat, dirinya juga berharap penanganan narkoba di Desa Kasiau mendapatkan bimbingan dari pihak BNN maupun pemerintah daerah.
“Maka kami membentuk IBM, artinya IBM kami ada dari tokoh masyarakat dari anggota TNI Polri Bhabin dan Bhabinmas, tokoh adat, kami bersatu padu jadi satu kelompok untuk bisa mencegah terjadinya penyebaran narkoba yang lebih luas khususnya di daerah kami sendiri yaitu Desa Kasiau,” tutur Mujiono, Kepala Desa KASIAU
Mujiono menambahkan, pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi melalui spanduk-spanduk atau iklan yang dianggarkan melalui dana desa, agar pengetahuan masyarakat tentang dampak negative narkotika bisa terima masyarakat secara menyeluruh. (MC Tabalong/Gazali Rahman)