Sekda Tulang Bawang Terima Kunjungan Ombudsman dalam rangka Pendampingan Pelaksanaan Standar Pelayanan Publik

:


Oleh MC KAB TULANG BAWANG, Kamis, 28 Juli 2022 | 19:05 WIB - Redaktur: Kusnadi - 301


Tulang Bawang, InfoPublik - Bupati Tulang Bawang Dr. Hj. Winarti, SE.,MM yang diwakili Sekda Kabupaten Tulang Bawang Ir. Anthoni M.M. menerima kunjungan Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung untuk melakukan Pendampingan pelaksanaan Standar Pelayanan Publik di Kabupaten Tulang Bawang yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama Pemkab Tuba, Kamis (28/7/2022).

Dalam Sambutan Bupati Tulang Bawang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Ir. Anthoni M.M. menyampaikan selamat datang dan terimakasih kepada tim Ombudsman perwakilan Provinsi Lampung atas terlaksananya kegiatan ini yang pada hakekatnya sejalan dengan 25 program unggulan BMW Tulang Bawang yakni fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta berharap Ombudsman terus melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap Kabupaten Tulang Bawang.

“Kami sangat berharap kepada Ombudsman RI dapat terus melakukan pendampingan dan pembinaan agar kualitas standar pelayanan di Kabupaten Tulang Bawang terus meningkat di tahun mendatang,,” sampai Sekda.

Lanjut Sekda Tuba "Bupati Tulang Bawang ibu Dr Hj Winarti SE MH telah membangun mainstream yang kokoh untuk fokus pada pelayanan publik, kiranya seluruh ASN di Kabupaten Tulang Bawang sungguh-sungguh memiliki Komitmen yang kuat untuk bergotong royong melakukan optimalisasi dalam Pelayanan Publik. 2018 yang lalu kita masih berkutat di zona merah, dan tahun 2021 menjadi yang terbaik di Provinsi Lampung, tentunya hal ini menjadi tantangan sekaligus motivasi yang kuat bagi kita agar ke depan menjadi yang terbaik di Lampung dan terbaik di Indonesia".

Asisten bidang Pencegahan, Ombudsman perwakilan Provinsi Lampung, Hidayat Pratama dalam pemaparannya menyampaikan materi terkait standar Pelayanan Publik berdasarkan Undang-undang yang berlaku serta memberikan arahan terkait pelaksanaan pelayanan yang optimal bagi penyelenggara pelayanan publik dalam rangka melaksanakan pemenuhan kebutuhan pelayanan masyarakat.

Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk berkoordinasi kepada masing-masing OPD, bergotong royong sehingga dapat mematuhi dan melaksanakan standar pelayanan publik secara optimal juga profesional sehingga memberikan Kepuasan terhadap masyarakat secara keseluruhan. (Mctuba/ynq)