Sosialsai PP Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Bumdes

:


Oleh MC KAB SELUMA, Rabu, 20 Juli 2022 | 10:52 WIB - Redaktur: Kusnadi - 128


Seluma, InfoPublik - Camat Semidang Alas Maras Jaswan Edi, S.Sos didampingi Sekretaris Camat Ruslan, SE membuka Sosialisasi PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Bumdes, Senin (18/7/2022) di Kantor Desa Genting Juar.

Dihadiri Kasi PMD Suprin,S.Sos, Ketua BPD dan Anggota, Kepala Desa dan Perangkat Desa, tokoh masyarakat, agama, adat dan masyarakat Desa Genting Juar.

Sosialisasi diselenggarakan oleh Desa Genting Juar dengan tujuan supaya Bumdes di Desa Genting Juar semakin maju, berkembang dan pengurus Bumdes dapat memahami tata cara pengelolaan Bumdes.

"Saya harap dengan adanya sosialisasi ini pengurus Bumdes, Kepala Desa dan Perangkat dapat memahami tata cara pengelolaan bumdes", ujar Jaswan Edi.(AMS)

MC Kabupaten Seluma/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Kabupaten Seluma.