Ajaran Baru, Sekolah Dilarang Lakukan Pungutan dalam Bentuk Apa Pun

:


Oleh MC KOTA BENGKULU, Rabu, 20 Juli 2022 | 08:56 WIB - Redaktur: Tobari - 8K


Bengkulu, InfoPublik - Di tahun ajaran baru, Pemkot Bengkulu melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengingatkan seluruh sekolah baik SD maupun SMP tidak menarik pungutan apa pun, mulai dari pungutan berbentuk sumbangan bangunan dan pungutan yang bersifat mengikat.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan Sehmi saat diwawancara, Senin (18/7/2022).

Sehmi mengatakan, disdik tak ingin mengambil resiko jika nanti mengarah ke pungutan liar. Namun dikecualikan jika ada orangtua atau alumni yang inisiatif dan partisipatif melakukan sumbangan langsung ke sekolah.

Hal tersebut boleh diambil karena tidak ada kesepakatan yang dibangun orangtua dan komite.

Itu sifatnya tidak boleh yang mengikat, kalau niatnya orang mau bantu itu ya silakan. Seperti di SMP 2 masjid senilai 4 miliar. Itu kan semua dari alumni, dari masyarakat, itu sah-sah saja.

"Yang tidak boleh itu meminta pungutan yang mengikat. Meminta pungutan-pungutan dan mengikat dan tidak digunakan secara transparan, apa pun bentuknya," terang Sehmi.

Ditambahkan Sehmi, dalam menjalankan aktivitas sekolah, pemerintah sudah mengucurkan dana bantuan operasional sekolah.

"Jadi setiap tahun per murid setidaknya dialokasikan dana kisaran 900 ribu utk kegiatan di sekolah. Uang ini juga dipakai untuk memenuhi sejumlah kebutuhan sekolah," tuturnya. (**/bengkulu/ toeb)