:
Oleh MC KAB TABALONG, Rabu, 13 Juli 2022 | 16:07 WIB - Redaktur: Kusnadi - 150
Tabalong, InfoPublik - Tujuh Fraksi DPRD Tabalong dan Bupati Tabalong menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, dalam rapat Paripurna DPRD ke-11 masa sidang dua tahun 2022, pada 12 Juli 2022. Ketujuh fraksi DPRD Tabalong menyepakati raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah ini.
Sementara itu, Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani menyampaikan munculnya raperda inisiatif merupakan wujud nyata DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, terlebih lagi raperda ini didasarkan atas pengalaman penyelenggaran penanggulangan bencana di Tabalong dan daerah lain sehingga ia menyambut baik dan mendukung sepenuhnya raperda ini.
“Inisiatif DPRD ini tentu didasarkan atas pengalaman pelaksanaan penanggulangan bencana dari daerah kita kemudian dibandingkan dengan penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah-daerah lain. Oleh sebab itu terhadap inisiatif DPRD Kabupaten Tabalong atas rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah, kami selaku Bupati Tabalong menyambut baik dan mendukung sepenuhnya,” kata Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.
Bupati Anang menilai Raperda penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah sangat penting bagi pemerintah daerah, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya atas partisipasi masyarakat melalui UPBS Ia menambahkan dengan disetujuinya raperda maka perangkat daerah pengampu sudah dapat menyelenggarakan penanggulangan bencana daerah secara terintegrasi berdasarkan perda ini. ( MC Tabalong/Alfi Syahrin).