:
Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Rabu, 13 Juli 2022 | 12:22 WIB - Redaktur: Kusnadi - 224
Boven Digoel, InfoPublik - Dua puluh tahun bergulirnya Dana Otsus di Papua, banyak masyarakat menilai Otsus gagal karena belum melihat adanya progres pembangunan nyata dari Dana Otsus yang difokuskan pada empat program utama yaitu Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi kerakyatan dan Infrastruktur.
Terkait hal ini Sekretaris Daerah Boven Digoel Yosep Awunim menyebut, ini kesalahan Pemerintah, terutama bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola dana Otsus tersebut, karena sering tidak memberitahukan pada masyarakat anggaran apa yang digunakan dalam setiap program kerjanya, termasuk dana Otsus.
Selain itu menurut Sekda Yosep, selama ini semua anggaran untuk daerah, baik DAU, DAK dan Otsus selalu disatukan, sehingga setelah dua puluh tahun berakhirnya Otsus, sulit untuk membedakan dan mengukur keberhasilan dari dana Otsus tersebut.
"Untuk itu saya usul kalau boleh selain Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) harus ada aplikasi khusus untuk pengelolaan dana Otsus ini, sehingga apa yang dilakukan dengan dana Otsus itu bisa diukur capaiannya setiap tahun dan masyarakat juga bisa melihatnya," kata Sekda Yosep.
Dicontohkan dari Pendidikan Pemerintah Daerah menyekolahkan sekian anak dengan dana Otsus. Setelah lima tahun kita bisa lihat dan ukur dari sekian anak berapa yang berhasil dan tidak.
Melalui aplikasi khusus semua data dan pengelolaan dana Otsus dimasukan pada aplikasi tersebut, sehingga kita bisa tahu capaian output dari dana Otsus itu dan pemeriksaan serta pengawasan-pun mudah dilakukan.
"Jadi ketika ada penyelewengan kita bisa langsung tahu OPD mana yang salah dalam mengelola uang rakyat tersebut," jelas Sekda.
Menurutnya, kalau sekarang ini terutama Otsus jilid satu memang susah memilahkan, ada program yang dibangun dari DAK, ada juga dari DAU, terutama untuk dana PNPM dan Otsus itu susah dipilahkan, apalagi masyarakat Kampung. Makanya, mereka menyebut Otsus gagal karena tumpang tindih dan tidak nampak.
"Untuk itu harus ada aplikasi dana Otsus dibuat sendiri dan tidak gabung dengan SIPD, pengelolaan keuangan juga dibuat sendiri, dan dana Otsus yang ditransfer juga harus terpisah serta proses perencanaan, pelaksanaan sampai pelaporannya juga dibuat sendiri," ungkap Yosep.
Dengan begitu saat pemeriksaan dan fungsi pengawasan juga mudah dilakukan, bahkan masyarakat-pun bisa ikut mengawasi, sehingga mereka tahu capaian dana Otsus itu sudah sejauh mana. (MC.Boven Digoel/ARFK).