Kecamatan SAM Gelar Sosialisasi PP 11 tentang Bumdes

:


Oleh MC KAB SELUMA, Jumat, 8 Juli 2022 | 14:38 WIB - Redaktur: Tobari - 174


Seluma, InfoPublik - Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Bumdes dan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, yang diikuti oleh Seluruh Desa di Kecamatan SAM di Aula Kantor Camat SAM Kamis (7/7/2022).
 
Kegiatan sosialisasi di buka langsung oleh Camat SAM Jaswan Edi S.sos, serta turut mendampingi Sekertaris Camat (Sekcam) Ruslan SE, dan turut hadir Kapolsek SAM, IPTU Catur Teguh Susanto SH, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Seluma (TAPMD) Ratna Sari SE. Kepala Desa se- Kecamatan SAM serta Ketua BPD se- Kecamatan SAM dan UPK kecamatan SAM.
 
"Alhamdulillah sosialisasi berjalan lancar, semoga pengelolaan bumdes di kecamatan SAM sesuai dengan peraturan yang ada," ungkap Camat SAM. (TM/toeb)