:
Oleh MC KAB TOBA, Kamis, 7 Juli 2022 | 16:47 WIB - Redaktur: Tobari - 191
Toba, InfoPublik - Menindaklanjuti hasil rapat 5 Juli 2022 tentang pembentukan satuan tugas (Satgas) penanganan dan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Kabupaten Toba, maka di titik keluar dan masuk wilayah Kabupaten Toba didirikan Posko pemeriksaan ternak sejak Rabu (6/7/2022).
Posko didirikan di Pintu Pohan Meranti (perbatasan Kabupaten Asahan), Lumban Julu (perbatasan Kabupaten Simalungun) , Pelabuhan Balige (perbatasan Kabupaten Samosir) dan Tampahan (Perbatasan Kabupaten Tapanuli Utara).
Satgas yang terlibat dalam antisipasi penanganan dan pengendalian penyebaran PMK di Kabupaten Toba ini adalah Dinas Pertanian Peternakan,Dinas Perhubungan, BPBD, dan Satpol PP.
Hasil amatan di Posko Tampahan, pada Kamis (7/7/2022) tampak para anggota satgas berjaga-jaga mengamati kenderaan yang lewat, bila ada yang mengangkut ternak maka kenderaan akan diberhentikan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur.
Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Toba,Augus Sitorus berharap dengan pembentukan satgas dan posko ini, Kabupaten Toba dapat mengantisipasi penyebaran PMK ternak.
"Untuk efektifitas pengawasan dan pengendalian penularan PMK diharapkan aktif selama 24 jam setiap hari," sebut Pj.Sekda Augus Sitorus. (MC Toba/rik/toeb)