Tabalong Masuk Klasifikasi 2 Adipura 2022

:


Oleh MC KAB TABALONG, Senin, 4 Juli 2022 | 15:48 WIB - Redaktur: Kusnadi - 227


Tabalong, InfoPublik - Dinas Lingkungan Hidup Tabalong tengah mempersiapkan Tabalong dalam penilaian Adipura tahun 2022, penghargaan berngengsi ini kembali digelar Kementerian Lingkungan Hidup di tahun ini setelah sempat terhenti 2 tahun akibat pandemi covid-19.

Kabupaten Tabalong sendiri saat ini sudah memenuhi syarat untuk mengikuti penilaian Adipura secara nasional, yang masuk dalam golongan klasifikasi dua pasalnya dalam pengelolaan sampah Tabalong telah menerbitkan strategi kebijakan daerah nomor 14 tahun 2017, pada 4 Juli 2022.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabalong, Rahmadi Amir menjelaskan,  saat ini pengelolaan sampah yang dilakukan di TPA Bongkang telah menerapkan sistem sanitary landfill. Selain itu kebijakan juga memuat larangan bagi masyarakat untuk membuang sampah melewati waktu yang sudah ditentukan, serta larangan masyarakat untuk melakukan pembakaran sampah di pekarangan rumah.

"TPA Kita yang dibongkang itu sudah menggunakan control Enfield, artinya dibuat sudah berdasarkan sistem yang baku yang sharusnya menggunakan sanitary enfield, namun untuk sementara kita sudah menggunakan control enfield, yang mana biaya pembuatan dibantu oleh APBN," kata Rahmadi Amir, PLT Kepala DLH Tabalong..

Lebih jauh Sekretaris DLH Tabalong, Haris Fakhrozi menambahkan, secara umum Tabalong telah memenuhi persyaratan penghargaan Adipura untuk pertama kalinya di tahun ini. Penilaian Adipura juga memuat program kampung iklim, dan Tabalong sendiri hingga saat ini telah memiliki 35 desa iklim yang terdaftar. Di sisi lain TPA Bongkang sudah menerapkan sanitary landfill degan kapasitas pengelolaan sampah melebihi batas minimum.

Lebih jauh ia juga menyampaikan lokasi titip pantau dalam penilaian Adipura. "Titik pantau ini, adanya di pasar, kemudian perkantoran, pemukiman dan fasilitas umum. Kita juga sudah mempersiapkan terkait titik titik pantau tersebut. Alhamdulillah Tabalong untuk tahun 2022 ini termasuk yang dilakukan pemantauan. Kenapa Kabupaten Tabalong  dilakukan pemantauan, karena berdasarkan klasifikasi kami kepada KLHK, bahwa Kabupaten Tabalong sudah masuk klasifikasi 2 Adipuraz," kata Haris Fakhrozi, Sekretaris DLH Tabalong.

Berdasarkan klasifikasi 2, luasan TPA juga harus berada di atas 10 persen, sedangkan Kabupaten Tabalong luasan TPA publik telah mencapai 56 persen, sehingga dengan beberapa indikator di atas Kabupaten Tabalong diyakini mampu meraih Adipura di tahun ini. (MC Tabalong/Muhammad Ariadi).