Bawaslu Tabalong Jalin Kerjasama Dengan LPPL Tabalong Dan PWI

:


Oleh MC KAB TABALONG, Jumat, 24 Juni 2022 | 14:30 WIB - Redaktur: Kusnadi - 139


Tabalong, InfoPublik - Bawaslu Tabalong melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama tiga media lokal Tabalong pada 23 Juni 2022 di Aula Gedung PWI Tabalong. Nota kesepahaman ini sebagai komitmen untuk menciptakan netralitas serta menjunjung sikap independen seluruh media yang ada di Tabalong.

Tiga media lokal yang bekerjasama dengan Bawaslu yaitu lembaga penyiaran publik lokal (LPPL), TV Tabalong, LPPL Radio Suara Tabalong, dan Perwatuan Wartawan Indonesia Tabalong.

Dalam kerjasama ini Bawaslu Tabalong menekankan 3 aspek utama pertama media menjadi civic forum bagi masyarakat untuk mendiskusikan persoalaan publik secara bebas, kedua media sebagai watchdog (organisasi atau badan pengawas) dan yang ketiga media sebagai agen mobilisasi sebagai sarana meningkatkan keterlibatan warga dalam proses politik yang berlangsung.

Ketua Bawaslu Tabalong, Hirsan menjelaskan lima kesepakatan yang  dilakukan dalam penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk memberikan pengembangan pengawasan partisipatif dan keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 mendatang.

“Ruang lingkup yang disepakati oleh ketiga lembaga dalam nota kesepahaman  meliputi pertama, pengembangan pengawasan; kedua, keterbukaan informasi publik; ketiga,  peningkatan sumberdaya manusia; keempat penyiaran atau pemberitaan dan kelima 5, kegiatan lainnya yang disepakati," kata Hirsan, Ketua Bawaslu Tabalong.

Hirsan menambahkan penandatanganan kerjasama ini dapat menunjang tugas pengawasan dari Bawaslu Tabalong, selaku penyelenggara pemilu dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 yang demokratis bermartabat dan berkualitas. (MC Tabalong/Gazali Rahman).