:
Oleh MC KOTA SOLOK, Selasa, 21 Juni 2022 | 15:42 WIB - Redaktur: Tobari - 370
Solok, InfoPublik – Selain sumberdaya manusia dan peralatan standar uji, peran reparatir alat ukur, takar, timbang, dan perlengakapnnya (UTTP) sangat diperlukan khususnya pada kegiatan sidang Tera/ Tera ulang.
Besarnya potensi UTTP dan terbatasnya tenaga reparatir, mendorong pemerintah daerah untuk melaksankan kegiatan pelatihan reparatir dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang alat UTTP dan menggunaannya sesuai dengan standar kemetrologian serta menciptakan tenaga reparasi atau perbaikan timbangan.
Hal ini juga sebagai bentuk peran serta pemerintah dalam membuka lapangan kerja baru dengan keterampilan khusus. sebagaimana yang diamanatkan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pemerintah kabupaten/kota harus menyelengarakan pelayanan tera/tera ulang dan pengawasan.
Sebagai penyelenggara dan pengelola pelayanan kegiatan tera/tera ulang untuk wilayah Solok, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Solok mengadakan pelatihan reparatir timbangan.
Kegiatan ini diikuti oleh 22 orang peserta yang berasal dari berbagai kabupaten/ kota di Provinsi Sumatera Barat selama tujuh hari pelatihan (20 – 26 Juni 2022).
Acara pelatihan dibuka oleh Asisten II Setdako, Jefrizal, lalu penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Dinas DPKUKM Zulferi didampingi oleh Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Solok, Roni Syahputra.
Dihadiri oleh Dicky Zulfikridin, S.Si, M.PFis dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Kemetrologian Kementerian Perdagangan RI, serta narasumber dan instruktur dari CV Maira Pekanbaru.
Pada hari pertama dan kedua pelatihan, pemberian materi untuk peserta dilaksanakan di Hotel Caredek, di hari ketiga hingga hari terkahir pelatihan peserta melaksanakan praktek di laboratorium Metrologi Legal Dinas DPKUKM Kota Solok.
Dalam arahannya, Asisten II Jefrizal berharap kepada peserta pelatihan untuk mengikuti kegiatan ini secara serius dan bersungguh-sungguh dan menyerap secara maksimal ilmu yang diberikan, sehingga nantinya terlahir reparatir alat UTTP baru dan terlatih untuk kota/ kabupaten yang mengikuti kegiatan ini.
Apresiasi kepada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM melalui UPTD Metrologi Legal Kota Solok yang telah melaksanakan kegiatan ini sebagai wadah untuk menciptakan tenaga yang handal pada bidang reparasi atau perbaikan timbangan dan melahirkan reparatir-reparatir baru.
"Akurasi UTTP sebagai alat ukur barang yang diperdagangkan diperlukan agar masing-masing pihak memperoleh perlindungan yang setara,” tutur Asisten II.
Sementara itu, Kepala DPKUKM, Zulferi mengatakan, ke depan pihaknya akan berusaha menjadikan kegiatan ini sebagai kegiatan rutin tahunan.
“Alhamdullilah, terima kasih kepada jajaran Metrologi Legal Kota Solok yang telah melaksanakan kegiatan ini, nantinya peserta akan mendapat sertifikat, serta para peserta agar memanfaatkan keterampilan ini nantinya di daerah masing-masing,” harap Kadis. (MC-Kota Solok/toeb)