Pemkab Malra dan DPRD Sepakat Pemekaran Provinsi Kepulauan MTR

:


Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Jumat, 17 Juni 2022 | 18:27 WIB - Redaktur: Kusnadi - 927


Langgur, InfoPublik - Sebagai upaya Percepatan pemekaran provinsi Kepulauan Maluku Tenggara Raya, DPRD kabupaten Maluku Tenggara dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menyetujui rekomendasi pemekaran daerah otonom baru yaitu Provinsi Kepulauan Maluku Tenggara Raya (MTR). Persetujuam ini melalui rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Malra Minduchri Kudubun di ruang sidang utama kantor DPRD Malra jalan Soekarno Hatta Ohoijang Kota Langgur, Kamis (16/6/2022).

Ketua DPRD Malra dalam pengantarnya mengatakan, pemekaran sangat mendesak, bukan saja masalah rentang kendali namun diperlukan dalam rangka menuntaskan masalah kemiskinan di wilayah MTR. Itulah yang menjadi tujuan utama. Karena, sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki akan menjadi kekuatan bersama untuk bisa mandiri dan berdaya saing dengan provinsi lainnya.

“Saya berharap agar segala proses  pemekaran MTR tidak dipersulit, walaupun perjuangan ini tidak mudah. proses pemekaran membutuhkan perjuangan, sehingga dibutuhkan dukungan semua pihak sehingga bisa terwujud,” ungkap Kudubun. 

Dalam sidang paripurna tersebut dilakukan penandatangan persetujuan rekomendasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, disaksikan perwakilan wilayah Kepulauan Aru, Kepulauan Kei, Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Leti, Moa, Kisar, Kepulauan Babar, Damar dan Wetar. 

Hadir pada kesempatan itu Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun, Wakil Bupati  Petrus Beruatwarin, Forkominda, Komando Kesatuan TNI/POLRI, pimpinan OPD, Para Rat/Raja serta seluruh kepala ohoi dan pejabat kepala ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara.

Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun menyampaikan alasan pembangunan Kabupaten Malra saat ini terpusat di Kei Besar dalam rangka mendorong pemekaran Kei Besar agar nantinya siap ketika Propinsi MTR terealisasi.

Hanubun menambahkan, pemerintah Kabupaten Malra siap menyisihkan anggaran untuk pemekaran MTR.

“Yang dibutuhkan dalam perjuangan perwujudan Maluku Tenggara Raya adalah  semangat dan  harus bersatu seperti yang tertuang dalam falsafah ain ni ain,” ujar Hanubun.

Pemekaran MTR ini untuk kemajuan Maluku dan itu berarti juga untuk kemajuan Indonesia. 

Dalam Rapat Paripurna tersebut dibacakan surat keputusan bersama pemekaran Provinsi Kepulauan Maluku Tenggara Raya dan kemudian diakhiri dengan lantunan lagu-lagu daerah Maluku yang dinyanyikan oleh paduan suara gabungan Doulas dan Eben Haeser.   (MCMalra/Seta/Heny)