:
Oleh MC KAB KAPUAS, Kamis, 16 Juni 2022 | 10:25 WIB - Redaktur: Kusnadi - 96
Kuala Kapuas, InfoPublik – Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas agar menerapkan Work From Office (WFO) sebesar 100% (seratus persen) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Hal itu sejalan dengan telah dikeluarkannya Instruksi Bupati Kapuas Nomor : 800/232/BKPSDM Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
“Mohon kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan ASN di Kabupaten Kapuas agar mentaati instruksi ini dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab,” ucap Nafiah Rabu(15/06/2022).
Dengan penyesuaian sitem kerja ini, Nafiah berharap pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan maksimal.
“Instruksi Bupati ini mulai berlaku pada tanggal 7 Juni 2022 sampai dengan tanggal 4 Juli 2022,” pungkas Wakil Bupati Kapuas itu. (hmskmf)