:
Oleh MC KAB DELI SERDANG, Senin, 13 Juni 2022 | 10:26 WIB - Redaktur: Juli - 261
Deli Serdang, InfoPublik - Asisten I Citra Efendi capah menghadiri kegiatan Mudzakarah - I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Deli Serdang, di Ruang Aula Yayasan Perguruan Istiqlal Jalan Stasiun No 1 Desa Suka Makmur Kecamatan Deli Tua, Sabtu (11/6/2022).
Citra Efendi Capah yang membacakan sambutan Bupati Deli Serdang mengatakan, MUI sebagai wadah berhimpunnya para ulama, sejak kelahirannya tidak pernah absen bersama-sama dengan pemerintah untuk membangun umat.
"Keberadaan MUI di kabupaten ini, sudah tentu banyak membantu pemerintah, seperti menyangkut fatwa, penentu kebenaran aliran, menciptakan hubungan harmonis intern umat muslim dan antarumat beragama sehingga Deli Serdang tetap kondusif tanpa pernah terjadi konflik yang berbau sara," ujarnya.
Dalam mewujudkan Deli Serdang yang Maju, Sejahtera, dengan Masyarakatnya yang Religius dan Rukun dalam Kebhinekaan, dibutuhkan kolaborasi, koordinasi dan kerja sama oleh seluruh stakeholder. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, sangatlah berkepentingan atas program dan kegiatan yang telah dilakukan MUI selama ini, dan berharap hal ini dapat terus dilanjutkan serta ditingkatkan.
Mudzakarah-I dengan tema solusi administratif wakaf, IMB rumah ibadah dan lembaga pendidikan Islam yang diselenggarakan MUI Deli Serdang, bertujuan umendapatkan masukan berupa ide, gagasan, sekaligus menyamakan persepsi dalam mencari solusi pada setiap persoalan mengenai administrasi wakaf, imb rumah beribadah dan lembaga pendidikan Islam agar setiap administrasi dalam pembangunan menjadi lebih baik lagi.
"Mari kita manfaatkan kegiatan mudzakarah ini dengan sungguh-sungguh agar pemahaman serta pengetahuan kita dapat menjadi bekal dalam pengimplementasian di lapangan," katanya.
Hal Senada juga dikatakan Ketua MUI Deli Serdang Kyai H. Amir Panatagama bahwa Mudzakarah adalah pertemuan silaturahmi para Ulama yang kemudian akan melahirkan ide-ide kreatif, isu-isu terkini dan berbagai macam dalil-dalil yang tertuangkan dalam dalil naqli dan dalil aqli, ketika ada silaturahmi ulama kita bisa menuangkan dalam fatwa MUI.
“Kita tidak bisa serta merta mengeluarkan fatwa jika tidak bisa mengakomodir dari ide-ide Ulama yang ada, maka Mudzakarah adalah bagian dari representatif kecil untuk melahirkan fatwa ulama dan tausiah tausiah ulama nantinya," katanya.
Hadir pada acara tersebut Ketua Yayasan Perguruan Istiqlal Deli Tua Jumino Suhadi, Kabag Kesra Mukti Ali Harahap, Ketua BWI Sumut Mahya Bandar mewakili Kadis Perkim, Camat Deli Tua Hendra S. Siregar, Camat Biru-Biru Dani Mulyawan, Camat Namorambe Amos F. Karo-Karo serta para pengurus Dewan Masjid.