Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah, Wali Kota Solok Optimis Ikuti Penilaian

:


Oleh MC KOTA SOLOK, Jumat, 10 Juni 2022 | 05:56 WIB - Redaktur: Kusnadi - 212


Solok, Info Publik – Kepala Daerah berperan penting dalam peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah. Diperlukan kepemimpinan yang baik dari Kepala Daerah.

Berkaitan dengan hal ini, Mendagri memandang perlu dilakukan penilaian terhadap kepemimpinan Kepala Daerah dengan menetapkan Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2020 tentang Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD).

IKKD dalam Permendagri 38/2020 sebagai satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat variabel, dimensi dan indikator untuk melakukan pengukuran dan penilaian terhadap kepemimpinan kepala daerah, yaitu kemampuan dan kinerja kepala daerah dalam memimpin penyelenggaraan pemerintah daerah.

Kepala Daerah yang dinilai terbaik akan menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri berupa piagam dan trophy yang disampaikan langsung oleh Mendagri kepada kepala daerah. Penghargaan diberikan setiap akhir tahun melalui gelaran Leadership Award yang digelar oleh Badan Litbang Kemendagri.

Walikota Solok, Zul Efian Umar, mengarahkan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Solok agar berkoordinasi dengan Kementerian/ Lembaga terkait serta Balitbang Kota Solok untuk mempersiapkan penilaian tersebut.

Balitbang yang menyelenggarakan fungsi penelitian dan pengembangan di Kota Solok berperan dalam membantu pengumpulan data dan informasi untuk pengukuran dan penilaian IKKD Wali Kota Solok.

Kepala Balitbang Kota Solok, Jonedi menuturkan, “Walikota Solok melalui Balitbang Kota Solok telah mempersiapkan penilaian IKKD sejak bulan April lalu, sebelumnya telah dilakukan konsultasi dan koordinasi ke Kemendagri RI terkait IKKD ini,” jelas Jonedi, Rabu (8/6).

Saat ini, Tim dari Balitbang melakukan koordinasi tentang persiapan penilaian dengan OPD dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Solok seperti Kantor Kemenag, Bappeda, BKD, Inspektorat, Diskominfo, Bagian Organisasi, Bagian Pemerintahan serta Kesbangpol.

Setelah proses tersebut, tim dari Balitbang akan mengumpulkan dokumen pendukung untuk persiapan mengikuti penilaian Tahap I yaitu pengukuran dan penilaian terhadap variabel kinerja pemerintah daerah.

“Semoga Walikota Solok dapat menjadi nominator pada tahap I ini dan bisa mengikuti tahap II yaitu pengukuran dan penilaian terhadap variabel kepemimpinan pemerintah daerah dan ditetapkan menjadi Kepala Daerah Terbaik,” harap Jonedi. (MC-Kota Solok-bj)