:
Oleh Prov. Kalimantan Timur, Senin, 6 Juni 2022 | 16:16 WIB - Redaktur: Tobari - 234
Samarinda, InfoPublik - DPRD Prov. Kaltim kembali menggelar Rapat Paripurna ke-19 dengan agenda pandangan umum fraksi - fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021, di Gedung D DPRD , Senin (6/6/2022).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua, Seno Aji dan Sekretaris Dewan, M. Ramadhan dihadiri oleh sebanyak 39 Anggota dewan baik secara tatap muka sebanyak 37 orang dan melalui virtual zoom sebanyak 2 (dua) orang.
Dalam pandangannya, delapan Fraksi diantaranya F-Golkar, F-PDIP, F-Gerindra, F-PAN, F-PKB, F-PPP, F-PKS, F-Demokrat Nasdem melalui juru bicaranya menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Yang telah meraih sekaligus mempertahankan Predikat prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak sembilan kali berturut-turut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan RI terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2021.
"Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kaltim yang telah bekerja keras melakukan Auditor terhadap Keuangan Pemprov Kaltim secara profesional sesuai dengan Standar pemeriksaan keuangan negara,"ucap Salehuddin salah satu Jubir dari Fraksi Golkar.
Walaupun demikian, tambahnya Fraksi DPRD Kaltim meminta kepada Pemprov Kaltim agar selalu melakukan penyempurnaan dalam melakukan tata kelola keuangan dan meningkatkan fungsi pengawasan internal untuk mengurangi potensi penyimpangan serta meningkatkan capaian kinerja.
Sementara itu, mewakili Gubernur Kaltim Kepala Bappeda Prov. Kaltim, HM Aswin menuturkan bahwa apa yang disampaikan oleh fraksi-fraksi tersebut pihaknya telah memahami secara keseluruhan sejumlah permasalahannya, diantaranya masalah angka kemiskinan.
Aswin juga menuturkan bahwa setiap tahunnya Pemprov Kaltim selalu berupaya melakukan berbagai hal untuk bisa mencapai target- target yang ada.
Namun, karena pandemi Covid -19 ditahun 2020 sampai 2021 yang ikut mempengaruhi perekonomian di Kaltim.
Untuk itu, pada Rapat Paripurna selanjutnya, Pemprov Kaltim akan menjawab tanggapan dari Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim.
"Kami kira tidak ada masalah apa yang di sampaikan oleh Fraksi-Fraksi. Kita sudah monitor juga di kantor Gubernur, dari BPKAD maupun Bappeda Kaltim," imbuhnya. (diskominfoprovkaltim /rey/pt/toeb)