:
Oleh MC KAB KAPUAS, Kamis, 2 Juni 2022 | 09:25 WIB - Redaktur: Juli - 125
Kuala Kapuas, InfoPublik - Berdasarkan survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) dari Kementerian Kesehatan dan Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Kapuas sudah mengalami penurunan stunting dari angka 42,37 persen menjadi 25 persen atau terjadi penurunan sekitar 17,38 persen.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas Ahmad Muhammad Saribi, saat mengikuti Rapat Evaluasi Konvergensi Stunting bersama dengan seluruh kabupaten/kota Se-Kalteng, Senin (31/5/2022) di Kantor Bappeda Provinsi Kalteng.
Rapat tersebut untuk mengevaluasi delapan aksi tahapan kegiatan kovergensi stunting yang dilakukan selama ini di Kabupaten Kapuas, di mana dari hasil tersebut Kabupaten Kapuas diminta untuk memberikan paparan terhadap progres stunting yang telah dilakukan.
Kemudian ia menyampaikan ada beberapa inovasi dan gerakan masif berdasarkan petunjuk dari Bupati Kapuas untuk melakukan rapat evaluasi stunting setiap bulan bahkan berkala per triwulan. Rapat ini menghasilkan beberapa kesepakatan, karena evaluasi dari 20 indikator stunting yang selama ini ada dengan evaluasi paling jauh yaitu sanitasi, jamban memenuhi standar, air bersih layak minum, serta adanya ekonomi masyarakat per keluarga.
"Alhamdulillah dari evaluasi ini yang telah dikabulkan konvergensi, Kabupaten Kapuas sudah memenuhi kriteria secara keseluruhan dengan telah melakukan inovasi yang luar biasa dengan menjadi peringkat pertama se-Kalteng dengan skor 61 dari hasil kesepakatan provinsi bersama dengan Kabupaten Kotim, jadi ada dua Kabupaten yang mendapatkan Rangking yang sama," tutur Saribi.
Lebih lanjut ia mengatakan, inovasi yang telah dilakukan sebagai contoh yaitu Gerakan Bersama Menuju Kapuas Bebas Stunting (gema eka asi) ini nantinya akan dilakukan dalam peraturan bupati dan beberpa inovasi lainnya yang dilakukan di puskesmas di masing-masing kecamatan.
Kabupaten Kapuas juga untuk tahun 2022 ini telah ditargetkan oleh pusat terkait penurunan stunting dari 25 persen menuju 18 persen.
"Diharapkan seluruh OPD, kecamatan, kelurahan dan desa mampu bersinergi di dalam pemenuhan penurunan stunting. Ini perlu kerja sama terutama dari dana desa dan dana kelurahan, serta meminta dukungan dari Forum CSR agar membantu dan memenuhi penurunan angka stunting di Kabupaten Kapuas," tutup Saribi. (hmskmf)