:
Oleh MC KAB KAPUAS, Kamis, 2 Juni 2022 | 11:15 WIB - Redaktur: Kusnadi - 85
Kuala Kapuas, InfoPublik - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat pimpin langsung Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2022, bertempat di Aula Kantor Bappeda, Selasa (31/5/2022).
Turut hadir juga pada kegiatan ini Anggota DPRD Kapuas Algrin Gasan, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kapuas Andres Nuah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Kabupaten Kapuas, para Perbankan dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan ini Ben meminta kepada seluruh jajarannya untuk lebih meningkatkan lagi pendapatan asli daerah dengan menggali berbagai potensi yang ada, dengan cara saling bekerja sama, meningkatkan lagi koordinasi antar instansi penghasil, guna dapat mendapatkan target PAD sesuai yang diharapkan bahkan bisa melebihi.
“Pendekatan intensifikasi, ekstensifikasi dan penyesuaian tarif agar terus menerus dilakukan dengan harapan semua potensi PAD benar-benar terdata dengan baik, terpungut dengan baik pada tarif yang realistis,” ucap Ben.
Sementara itu dalam laporannya, Kepala BPPRD Andres Nuah menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai peraturan perundang-undangan.
Dengan tujuan dari PAD ini untuk memberikan keleluasaan kepada Pemerintah Daerah untuk membiayai pengeluaran penyelenggaraan pemerintahan di daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah sebagai perwujudan asas desentralisasi.
Lebih lanjut ia menjelaskan beberapa hal yang perlu dipersiapkan dan menjadi perhatian selanjutnya adalah persiapan untuk penyusunan Perda tentang pajak serta retribusi daerah sesuai UU HKPD, yang mana batas waktu penyusunan ini sampai dengan akhir tahun 2023, kemudian persiapan Elektronisifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan menginginkan kontribusi OPD terkait dalam hal penyusunan reperda pajak dan retribusi daerah.(hmskmf)