Oleh MC KAB GRESIK, Senin, 30 Mei 2022 | 15:04 WIB - Redaktur: Juli - 295
Gresik, InfoPublik - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengikuti kegiatan penyerahan sertipikat hak atas tanah aset pemerintah Provinsi Jawa Timur dan beberapa kabupaten/kota termasuk di dalamnya Kabupaten Gresik, serta penyerahan hibah anggaran pola trijuang dan penghargaan kinerja 2021 yang diselenggarakan di Banyuwangi, Minggu (29/5/2022).
Penyerahan sertipikat tanah milik aset Pemda sebanyak 555 sertipikat ini diserahkan secara simbolis oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil kepada Bupati Yani di hadapan Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur H. Jonahar, dan segenap perwakilan kantor pertanahan di seluruh kabupaten/kota pada Provinsi Jawa Timur.
Acara diawali dengan penyerahan hibah anggaran pola trijuang pemerintah Kabupaten Gresik kepada Kementerian ATR/BPN secara simbolis. Hibah senilai Rp3 miliar yang berupa dana APBD ini diserahkan pemkab Gresik kepada Kementerian ATR/BPN untuk mendukung pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sudah dimulai di Kabupaten Gresik.
Bupati Yani di sela-sela kegiatan menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergi yang sudah terjalin antara Pemkab Gresik dengan Badan Pertanahan Nasional utamanya BPN wilayah Gresik yang dikepalai oleh Asep Heri dalam mewujudkan target Gresik Kabupaten Lengkap pada 2022.
Dalam kesempatan ini, diberikan juga penghargaan sekaligus menerima Bendera Pataka atas kinerja 100 persen PTSL 2021 dan penyelesaian residu PTSL 2020 dan 2021 yang diraih oleh kantor pertanahan Kabupaten Pacitan pada urutan ketiga, kemudian kantor pertanahan Kota Surabaya pada urutan kedua dan kantor pertanahan Kabupaten Gresik yang meraih peringkat puncak. (nnd/Diskominfo Kab. Gresik)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id